Pangkalpinang – Warga Perumahan Alam Kampak, Kelurahan Tuatunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang digemparkan dengan penemuan seorang pria tewas tergantung di dalam rumahnya, Selasa (15/4/2025) siang.
Korban diketahui bernama Kadek Agustian (36), seorang karyawan swasta yang bekerja di Ombudsman. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh istrinya, Made Dwi Aryani (32), sekitar pukul 14.15 WIB.
Menurut keterangan Kapolsek Gerunggang, AKP Edi Purwanto, SH, MH, C. Med, pihaknya menerima laporan dan langsung menuju ke lokasi kejadian bersama tim piket dan Unit Inafis Polresta Pangkalpinang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Istri korban pulang dari bekerja dan mendapati suaminya sudah tergantung di antara ruang tamu dan dapur. Ia kemudian keluar rumah dan meminta bantuan warga sekitar," jelas AKP Edi.
Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui sempat mengantar anak ke penitipan di Raihana Daycare pada pukul 07.30 WIB dan kemudian berangkat ke kantornya. Berdasarkan keterangan rekan kerja, M. Tegi (35), terakhir kali korban terlihat sekitar pukul 11.30 WIB sedang bermain ponsel di area parkir kantor Ombudsman.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sehelai kain panjang berwarna ungu dan sebuah kursi putih yang diduga digunakan korban untuk menggantung diri. Meski begitu, motif korban melakukan aksi nekat tersebut masih belum diketahui secara pasti.
"Istri korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi kepada pihak kepolisian," lanjut AKP Edi.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhakti Wara untuk menunggu proses selanjutnya dari pihak keluarga.
Sumber Humas Polresta pangkalpinang.
0 comments:
Posting Komentar