PANGKALPINANG — Seorang buruh harian berinisial AL alias Lekok (37) diamankan oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang setelah terbukti melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di rumah milik seorang guru berinisial AC (30) di Jalan Depati Hamzah, Gang Nasir, Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.
Aksi pencurian tersebut terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal mudik. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/176/IV/2025/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung, peristiwa itu terjadi pada 17 Februari 2025 dan dilaporkan secara resmi pada 11 April 2025.
Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela belakang dan merusak teralis menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga, mulai dari emas batangan seberat 10 gram, uang tunai Rp5 juta, dua buah celengan kaleng, peralatan elektronik seperti blender, slow cooker, setrika, hingga peralatan dapur dan perlengkapan rumah tangga lainnya. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp25,4 juta.
Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Air Itam. Dalam interogasi awal, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian pada Senin, 25 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pelaku mengetahui rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal mudik, lalu masuk dengan mencongkel jendela menggunakan obeng dan mengambil seluruh barang berharga. Barang-barang curian sempat disembunyikan di bawah pohon pisang dekat rumah korban dan ditutup semak-semak," jelas AKP Riza.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kompor gas, blender, slow cooker, set alat masak, gelang emas, termos, tas ransel, hingga alat rumah tangga lainnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan melengkapi berkas administrasi penyidikan (mindik), melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lanjutan. ( HR)
Sumber Humas Polresta Pangkalpinang.
0 comments:
Posting Komentar