Masyarakat Geram! Kasus Pencurian di Desa Amis Diduga Tak Ditangani Seriusi Polisi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polsek Cikijing Amankan Jalannya Peresmian Gedung KC Cikijing Bank Majalengka

Majalengka - Panit Samapta II Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar IPDA Lifda Sugilar bersama Ps. Panit Samapta l Aiptu...

Postingan Populer

Kamis, 10 April 2025

Masyarakat Geram! Kasus Pencurian di Desa Amis Diduga Tak Ditangani Seriusi Polisi

Indramayu – Suasana Polsek Cikedung, Rabu (9/4/2025), mendadak ramai didatangi puluhan warga Desa Amis. Mereka datang bukan tanpa alasan—warga protes keras soal dugaan pencurian yang menurut mereka tidak ditangani serius oleh pihak kepolisian.

Aksi ini dipicu oleh penanganan terhadap pria berinisial S (27) yang diamankan warga pada Senin, 7 April 2025, karena diduga hendak mencuri. S sempat diserahkan ke Polsek, namun tidak ditahan karena korban memilih tidak melanjutkan kasusnya ke jalur hukum.

"Korban kita undang untuk dimintai keterangan, tapi yang bersangkutan menolak menempuh proses hukum. Akhirnya dibuatkan surat pernyataan," jelas Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, didampingi Kasi Humas Iptu Junata.

Karena tak ada laporan resmi dalam waktu 1x24 jam, polisi hanya bisa memberi status wajib lapor pada S.



Yang bikin warga makin geram, setelah kejadian itu muncul kabar dari masyarakat bahwa S diduga terlibat juga dalam beberapa aksi pencurian lain di Desa Amis. Tapi lagi-lagi, belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian.

"Kami dapat banyak info dari warga soal keterlibatan S dalam kasus lain, tapi secara hukum, kami belum bisa bertindak tanpa laporan resmi," tambah AKP Hillal.

Kini, polisi tengah melacak keberadaan S yang disebut sudah tidak berada di tempat. Pihak kepolisian pun membuka pintu selebar-lebarnya bagi warga yang ingin membuat laporan, agar kasus ini bisa diproses secara hukum.

"Kami siap tindak lanjuti semua laporan masyarakat, tapi tetap harus sesuai prosedur hukum. Jangan sampai ada miskomunikasi," tutupnya.

AKP Hillal juga mengimbau warga agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. (Wira)

0 comments:

Posting Komentar