Dugaan Korupsi di PDAM Indramayu: Direktur Utama Mengundurkan Diri

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Sat Resnarkoba Polresta Tangerang Ungkap Peredaran 94.450 Butir Obat Keras Daftar G di Pasarkemis

TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba (Sat resnarkoba) Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus besar peredaran obat keras daft...

Postingan Populer

Selasa, 08 April 2025

Dugaan Korupsi di PDAM Indramayu: Direktur Utama Mengundurkan Diri

Indramayu – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura kembali menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu.

Tuntutan LSM Gapura untuk Kejaksaan Agung RI memberikan kepastian hukum semakin mencuat setelah diterimanya balasan surat dari Kejaksaan Agung pada Selasa, 17 Februari 2025. Dalam surat tersebut, Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa laporan dugaan korupsi telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut.

Surat balasan yang diterbitkan oleh Kejaksaan Agung dengan nomor R-491/F.2/Fd.1/02/2025 pada 17 Februari 2025 ini menginstruksikan agar penyelidikan kasus tersebut dilanjutkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berdasarkan surat No. R-419/F.2/Fd.1/02/2025 pada 10 Februari 2025. Meskipun demikian, hingga kini, pihak PDAM Indramayu mengaku belum menerima konfirmasi resmi terkait perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.

Dalam wawancara dengan media buserpresisi.com pada Selasa, 8 April 2025, Gilan Agustian, Supervisor Humas PDAM Indramayu, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat panggilan atau konfirmasi apapun, baik dari LSM Gapura maupun Kejaksaan Tinggi.

"Kami baru mengetahui bahwa laporan tersebut telah ditanggapi oleh Kejaksaan Tinggi, namun sampai saat ini, tidak ada surat resmi atau pemanggilan yang kami terima," ujar Gilan, didampingi oleh Lutfi Faisal, Staf Humas PDAM Indramayu.



Meski begitu, Gilan menegaskan bahwa pihak PDAM Indramayu siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini, jika nanti diperlukan. "Kami hanya mendapat informasi bahwa Kejaksaan Agung telah melimpahkan perkara ini kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kami belum menerima informasi lebih lanjut terkait langkah hukum apa yang akan diambil," tambahnya.

Isu dugaan korupsi ini muncul bersamaan dengan pengunduran diri Direktur Utama PDAM Indramayu, Adi Setiawan, yang secara resmi mengundurkan diri pada 25 Maret 2025. Pengunduran diri Adi Setiawan ini langsung menjadi perhatian publik, mengingat momen tersebut bertepatan dengan beredarnya kabar dugaan korupsi di PDAM.

Namun, Gilan Agustian menegaskan bahwa pengunduran diri Adi Setiawan tidak ada kaitannya dengan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diproses. "Pengunduran diri Pak Adi Setiawan lebih disebabkan oleh alasan keluarga. Itu adalah keputusan pribadi beliau dan tidak berhubungan dengan isu yang saat ini beredar," ungkapnya.

Meski demikian, publik tetap menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai penyelidikan kasus ini, terutama dengan adanya tuntutan dari LSM Gapura yang mendesak Kejaksaan Agung untuk memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam proses penyelidikan.

Dengan beredarnya kabar ini, perhatian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PDAM Indramayu semakin meningkat. Masyarakat berharap agar kasus ini ditangani dengan serius dan profesional, untuk memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Untuk saat ini, semua mata tertuju pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang kini menangani laporan LSM Gapura, sembari menunggu langkah-langkah hukum selanjutnya yang akan diambil. (Wira)

0 comments:

Posting Komentar