Pangkalpinang, 25 Maret 2025– Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Sungai Selan, Simpang Tiga Pasar Kampung Asam, Pasar Irian, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BN 8561 PL, yang dikendarai oleh Agus Kismayadi, mengalami insiden tragis saat melaju dari arah Pangkalpinang menuju Rumah Sakit Primaya Bhakti Wara.
Truk yang diketahui mengangkut berbagai jenis makanan ringan dan minuman itu membawa tiga penumpang, yakni Surya, Riko, dan Akiung, yang bertugas sebagai kenek bongkar muat. Namun, saat tiba di lokasi kejadian, ban belakang sebelah kanan truk tersebut terlepas, mengakibatkan kendaraan kehilangan keseimbangan dan akhirnya terguling ke sisi kanan jalan.
Akibat tergulingnya truk, kendaraan tersebut menyenggol sebuah mobil Daihatsu Gran Max hitam dengan nomor polisi BN 8602 PX, yang saat itu sedang parkir. Mobil Gran Max tersebut dikendarai oleh Qodori, yang beruntung tidak mengalami luka serius dalam kejadian ini.
Muatan Berlebihan Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan.
Berdasarkan hasil investigasi sementara dari Unit Laka Lantas Polresta Pangkalpinang dan anggota PJR Polda Bangka Belitung, kecelakaan ini diduga disebabkan oleh muatan truk yang melebihi kapasitas. Beban yang terlalu berat membuat kendaraan sulit dikendalikan, sehingga saat ban belakang kanan copot, truk langsung terguling dan menimpa kendaraan yang ada di dekatnya.
Akibat kecelakaan ini, arus lalu lintas di Jalan Sungai Selan menjadi macet, terutama bagi pengendara yang menuju Rumah Sakit Bhakti Wara dan Kota Pangkalpinang dari arah Kecamatan Sungai Selan. Petugas kepolisian yang berada di lokasi segera melakukan evakuasi kendaraan untuk mengurai kemacetan dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
HImbauan dari Kepolisian
Pihak kepolisian mengingatkan kepada para pengemudi truk agar tidak membawa muatan melebihi batas kapasitas yang telah ditentukan dalam peraturan lalu lintas. Muatan berlebih dapat menyebabkan kendaraan kehilangan keseimbangan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan besar agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama terkait batasan muatan. Kecelakaan seperti ini seharusnya bisa dicegah jika aturan ditaati. Bagi pengendara lain, juga diharapkan selalu berhati-hati dan waspada di jalan raya," ujar salah satu anggota Laka Lantas Polresta Pangkalpinang yang bertugas di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kelayakan kendaraan yang digunakan serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengemudi truk. Jika terbukti melanggar, pengemudi dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas.
Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi semua pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya. Semoga insiden seperti ini tidak terulang kembali. Tetap waspada, patuhi peraturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan!
(Sanusi)
0 comments:
Posting Komentar