Satuan Samapta Polres Aceh Tenggara terus memperkuat upaya pencegahan gangguan kamtibmas melalui kegiatan patroli perintis presisi. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Kapolri Nomor 05 yang bertujuan untuk memelihara kinerja pemeliharaan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB pada hari Sabtu, 15 Februari 2025, patroli ini berlangsung di seputaran Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara, dengan rute dari Mapolres Aceh Tenggara menuju Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, dan kemudian menuju Desa Lawe Khutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kegiatan ini melibatkan empat personel Perintis Presisi Sat Samapta Polres Aceh Tenggara yang dipimpin oleh AIPTU Marwansyah. Mereka menggunakan kendaraan dinas R2 dalam melaksanakan patroli untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah tersebut.
Tujuan utama dari patroli ini adalah menjaga dan memelihara situasi yang aman serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melakukan berbagai aktivitas. Sasaran kegiatan meliputi pencegahan penyalahgunaan narkotika serta peningkatan kegiatan masyarakat.
Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan hambatan atau kendala yang signifikan. Hasil yang dicapai menunjukkan bahwa patroli perintis presisi Sat Samapta Polres Aceh Tenggara berjalan dengan baik, tertib, dan lancar sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Dengan komitmen yang kuat dari Sat Samapta Polres Aceh Tenggara, diharapkan upaya pencegahan gangguan kamtibmas dapat terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
(MHD SABRI)
0 comments:
Posting Komentar