Bersihkan Peredaran Miras Ilegal, Ratusan Botol Ciu Disita Sat Narkoba Polres Majalengka

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Buka Bersama DPD Golkar Indramayu: Momen Konsolidasi dan Persiapan Kerja Politik ke Depan

Indramayu – Di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini, DPD Golkar Indramayu menggelar acara buka bersama dengan seluruh keluarga besar par...

Postingan Populer

Selasa, 18 Maret 2025

Bersihkan Peredaran Miras Ilegal, Ratusan Botol Ciu Disita Sat Narkoba Polres Majalengka

Majalengka, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan oplosan di wilayah hukumnya. Pada Senin (17/03/2025).

Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka beserta jajran Polres Majalengka mengelar razia di sejumlah warung di Majalengka dan berhasil mengamankan kurang lebih 250 botol ciu berbagai ukuran.

Jelang Lebaran Idul Fitri 1446H, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan ratusan minuman botol Ciu, Barang haram itu diamankan petugas dari Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka.

“Ini merupakan upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban. Polres Majalengka bersama jajaran polsek gencar melakukan operasi minuman keras ilegal dan oplosan di wilayah hukum Polres Majalengka” ujar Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, melalui Kasat Res Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo.

Ratusan botol miras botol ciu itu, jelas dia, didapat dari pedagang kelontongan di wilayah Kecamatan Sukahaji berupa jenis minuman Ciu dari mulai ukuran besar, sedang dan ukuran botol Aqua serta ditemukan dua Drigen yang diduga isi minuman Ciu.

“Polsek juga rutin melakukan patroli dan razia minuman keras. Dengan kegiatan ini diharapkan peredaran miras ilegal dan oplosan di Majalengka dapat ditekan,” kata AKP Sigit Purnomo.

AKP Sigit Purnomo mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan mereka. Ia juga mengingatkan bahwa miras oplosan sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Minuman keras oplosan mengandung zat berbahaya yang bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh bahkan kematian. Kami tidak akan berhenti sampai peredaran miras ini benar-benar terhenti,” ujarnya.
Polres Majalengka mengupayakan pencegahan peredaran miras ilegal dan oplosan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat jelang Lebaran Idul Fitri.

((Rahmat)) 

0 comments:

Posting Komentar