Bangka Tengah – Peredaran rokok ilegal ternyata tidak hanya terjadi di wilayah kota Pangkalpinang, tetapi juga telah menyebar ke kabupaten Bangka Tengah dan sekitarnya. Fakta ini terungkap setelah ditemukannya banyak toko, baik kecil maupun besar, yang dengan leluasa menjual rokok ilegal di sepanjang jalan. Para penjual terlihat tidak merasa takut untuk beroperasi, seolah merasa terlindungi oleh hukum yang berlaku di Indonesia.
Tim investigasi awak media berhasil mendapatkan informasi dari sumber terpercaya (A1) mengenai adanya distributor rokok ilegal di Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru. Lokasi tepatnya berada di sebuah warung makan pecel lele yang terletak di jalan raya desa tersebut. Saat melakukan pemantauan, tim secara kebetulan melihat sebuah mobil minibus berwarna silver dengan plat nomor BN. 12XX AT sedang melakukan aktivitas menurunkan dus-dus besar berwarna coklat dalam jumlah yang cukup banyak. Diduga, dus-dus tersebut berisi rokok ilegal berbagai merek.
Menurut sumber A1, warung makan pecel lele tersebut merupakan milik seorang pria yang dikenal dengan nama AR. Sumber tersebut mengungkapkan bahwa AR tidak hanya menjalankan bisnis warung makan, tetapi juga terlibat dalam peredaran rokok ilegal ke berbagai kampung di sekitar Bangka Tengah. AR diduga mendapatkan pasokan rokok ilegal dari seorang "Big Bos" yang merupakan pemain lama di Pangkalpinang. Untuk menjaga keamanan operasinya, AR dikabarkan telah berkoordinasi dengan sang "Big Bos" yang memiliki jaringan kuat.
Aktivitas AR dan "Big Bos" ini jelas merugikan pendapatan negara, khususnya dari sektor pajak. Rokok ilegal yang beredar tidak hanya menghindari pembayaran pajak, tetapi juga merugikan produsen rokok legal yang telah mematuhi aturan yang berlaku.
Peredaran rokok ilegal yang semakin merajalela ini memunculkan pertanyaan besar tentang sejauh mana penegakan hukum di daerah tersebut. Apakah ada oknum tertentu yang memberikan perlindungan kepada para pelaku? Ataukah sistem pengawasan yang lemah menjadi celah bagi para pelaku untuk terus beroperasi?
Masyarakat pun mulai resah dengan maraknya peredaran rokok ilegal ini. Mereka berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik ilegal ini sebelum semakin merugikan negara dan masyarakat luas.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwajib terkait temuan ini. Tim investigasi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan update kepada publik.
( TIM)
0 comments:
Posting Komentar