Indramayu - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu resmi meluncurkan "Indramayu Roadmap Center" pada Kamis, 27 Februari 2025. Forum diskusi ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan membahas isu-isu terkini yang berkembang di tengah masyarakat.
Acara perdana mengusung tema "Perbup Belum Terbit, Apa Kabar Perda Pesantren?" yang menyoroti langkah lanjut regulasi terkait pesantren di Kabupaten Indramayu.
Diskusi yang digelar di aula kantor DPC PKB Kabupaten Indramayu ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, antara lain Ketua Forum Pesantren KH. Azun Mauzun, Anggota DPRD Komisi II yang juga mantan Ketua Pansus Perda Pesantren H. Dalam, SH, Kn, serta perwakilan dari Kesra Pemkab Indramayu, H. Harto Prayitno, SH, MH, dan Bappeda-Litbang Indramayu.
Dalam sambutannya, Ketua DPC PKB Indramayu, H. Amroni, S.IP, menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah diskusi yang berfungsi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Amroni juga menyoroti lambannya implementasi Perda Pesantren yang telah disahkan, mengingat Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi aturan teknisnya masih belum diterbitkan.
"Perda Pesantren sudah ada, tapi implementasinya belum jelas karena Perbup-nya belum keluar. Kami mendorong agar pemerintah daerah hadir dan memfasilitasi pondok pesantren secara nyata. Tindak lanjut dari Perda ini harus segera dipastikan, baik dari sisi anggaran maupun bentuk dukungan lainnya," ujar Amroni.
Amroni juga menekankan pentingnya peran pesantren dalam pembangunan karakter dan akhlak di Kabupaten Indramayu. "Pemerintah daerah perlu memfokuskan dukungannya pada beberapa aspek, apakah itu untuk santri, tenaga pengajar, atau infrastruktur pesantren. Regulasi ini harus benar-benar memberikan manfaat nyata," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pesantren Kabupaten Indramayu, KH. Azun Mauzun, berharap agar Bupati terpilih segera mengeluarkan Perbup Pesantren dalam 100 hari kerja pertama. "Kami berharap pemerintah daerah, terutama Bupati yang baru, dapat segera merespons aspirasi pesantren dan mengeluarkan Perbup ini. Kami yakin bahwa dengan visi REANG (Religius Agamis), yang sangat relevan dengan pesantren, dukungan ini akan membawa manfaat besar bagi pendidikan agama di Indramayu," kata Azun.
Sedangkan, Ketua Pansus Perda Pesantren DPRD Kabupaten Indramayu, H. Dalam, SH, Kn, turut menegaskan pentingnya penerbitan Perbup. "Perda sudah disahkan, tinggal Perbup-nya yang belum diterbitkan. Kami mendesak agar Bupati segera mengeluarkan Perbup tersebut, mengingat peran besar pesantren dalam mewujudkan visi REANG," tandas H. Dalam.
Diharapkan, dengan adanya forum ini, pemerintah daerah dapat lebih peka terhadap kebutuhan pesantren dan mempercepat implementasi Perda Pesantren yang telah disahkan demi kemajuan pendidikan agama di Indramayu. (Wira)
0 comments:
Posting Komentar