Polsek Singkil merespons cepat laporan warga terkait adanya pesta minuman keras (miras) yang berujung keributan, di salah satu lingkungan wilayah Kecamatan Singkil, pada Sabtu (25/01/2025) malam.
27/01/2025
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 21.00 WITA, dimana warga setempat mengeluhkan suara gaduh dan perilaku tak kondusif dari para pelaku pesta miras.
Kapolsek Singkil Ipda Dedy Donsu menjelaskan, pihaknya langsung menurunkan tim ke lokasi kejadian setelah menerima laporan. Setibanya di TKP, petugas menemukan sejumlah orang yang tengah mengonsumsi miras serta membuat keributan yang mengganggu ketertiban umum.
"Team anggota Polsek langsung mengamankan lokasi dan mengimbau para pelaku untuk menghentikan kegiatan tersebut. Beberapa individu yang diduga sebagai pemicu keributan kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Barang bukti berupa botol minuman keras diamankan oleh petugas. Selain itu, para pelaku yang terlibat juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Polsek Singkil berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban masyarakat dengan merespons cepat laporan warga.
Warga mengapresiasi langkah tegas Polsek Singkil dalam menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian serupa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Li.79
0 comments:
Posting Komentar