Indramayu – Ribuan guru honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Indramayu menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu pagi (15/1/2025). Mereka bergerak dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menuju Gedung DPRD Indramayu, menyuarakan tuntutan terkait implementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) No. 20 Tahun 2023.
Para peserta aksi yang mayoritas merupakan guru honorer, mengusung berbagai spanduk dan poster yang mencolok, berisi tuntutan agar pemerintah daerah segera merealisasikan pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, sesuai dengan Pasal 66 UU ASN No. 20 Tahun 2023. Mereka meminta agar seluruh tenaga honorer Non-ASN yang telah terdaftar dalam Database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dimasukkan dalam anggaran 2025 dan diprioritaskan dalam proses seleksi ASN.
"Kami telah mengabdi bertahun-tahun, namun tidak ada perhatian dari pemerintah. Kami minta kejelasan, Pemerintah Kabupaten Indramayu harus segera mengeluarkan keputusan mengenai pengangkatan Non-ASN yang terdaftar di Database BKN menjadi PPPK penuh waktu. Ini adalah hak kami sebagai tenaga pengabdi di dunia pendidikan," ujar salah satu perwakilan demonstran dengan penuh semangat.
Para guru honorer menekankan bahwa mereka tidak menolak persaingan dalam seleksi ASN, namun menuntut agar mereka yang sudah terdaftar dan mengikuti tes tahap pertama diberikan prioritas dalam setiap proses seleksi.
Menanggapi aksi ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Caridin, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Dari 1.942 pendaftar PPPK, baru 595 yang berhasil diangkat. Untuk kuota tahap selanjutnya, kami tengah mengkoordinasikan gelombang kedua dengan BKPSDM," ujar Caridin.
Ia juga mengungkapkan beberapa kendala dalam pengangkatan PPPK, di antaranya terkait latar belakang pendidikan dan masa kerja yang tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. "Kami berharap BKN dapat memberikan perhatian lebih terkait hal ini agar proses pengangkatan PPPK berjalan lancar dan adil," tambah Caridin.
Para guru honorer di Indramayu berharap, melalui aksi ini, suara mereka dapat didengar dan pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menghargai dan memberikan kepastian status pekerjaan mereka. Dengan tetap berjuang demi masa depan pendidikan yang lebih baik, mereka menuntut kejelasan dan pengakuan atas dedikasi yang telah mereka berikan selama ini.
Aksi yang berlangsung tertib ini menjadi bukti nyata bahwa perjuangan para guru honorer dalam menuntut keadilan dan pengakuan terus berlanjut, dan menjadi pengingat bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib tenaga pendidik di Indonesia. (Wira)
0 comments:
Posting Komentar