Polres Bangka Gelar Apel Deklarasi Tolak Geng Motor. 

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Dua Orang Diamankan Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Atas Tindak Pidana Perusakan Hutan di Desa Mutiara Damai

Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara, Dua orang laki-laki di amankan sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melakukan tindak perusakan hutan ber...

Postingan Populer

Kamis, 23 Januari 2025

Polres Bangka Gelar Apel Deklarasi Tolak Geng Motor. 



BANGKA, Sungailiat – Dalam langkah menekan keberadaan geng motor yang meresahkan di Kabupaten Bangka, Polres Bangka menggelar Apel Deklarasi Menolak Geng Motor di Taman Sari, Kota Sungailiat, Kamis (23/1/2025). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, S.H., S.I.K., M.I.K., dengan Komandan Apel IPDA Reski Kurniawan, S.Tr.K., serta dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah.

Turut hadir Penjabat Bupati Bangka, Isnaini, S.Tr., S.H., M.M., perwakilan DPRD, TNI, Kejaksaan Negeri Sungailiat, BNN, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan pelajar. 

Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk memberantas aktivitas geng motor yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam sambutannya, AKBP Toni Sarjaka menegaskan bahwa aksi geng motor tidak hanya mengancam kamtibmas, tetapi juga merusak generasi muda. 

"Kabupaten Bangka harus menjadi wilayah yang aman dan bebas dari pengaruh negatif seperti narkoba, tawuran, judi online, dan geng motor. Ini adalah tanggung jawab bersama," ujar Kapolres.

Kapolres memaparkan data terkait pelanggaran hukum yang melibatkan pelajar di Kabupaten Bangka sepanjang 2024. Tercatat lima kasus tindak pidana, 484 pelanggaran lalu lintas, dan 30 kasus kecelakaan lalu lintas dengan pelajar sebagai korban.

"Kedisiplinan berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini, mulai dari memakai helm standar SNI hingga menjauhi balap liar. Ini adalah upaya kita membangun generasi muda yang berkualitas," tambahnya.

Dalam momen puncak acara, peserta apel secara serempak membacakan deklarasi menolak aktivitas geng motor. Isi deklarasi tersebut antara lain:

• Menyatakan aktivitas geng motor tidak bermanfaat dan cenderung memicu tindak kejahatan.

• Menolak keras keberadaan geng motor yang mengganggu keamanan masyarakat.

• Mendukung Polri untuk menindak tegas geng motor.

• Berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Deklarasi ini melibatkan ratusan peserta, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, komunitas motor, serta pelajar dari berbagai tingkatan.

Selain deklarasi, apel ini juga menjadi ajakan nyata Polres Bangka untuk memberdayakan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan.

"Dengan sinergi masyarakat dan aparat, kita yakin Kabupaten Bangka akan terbebas dari aktivitas geng motor dan gangguan kamtibmas lainnya. Mari bersama-sama wujudkan Indonesia Emas 2045 yang aman dan damai," pungkas AKBP Toni.

0 comments:

Posting Komentar