PangakalPinang, terkait ramainya pemberitaan proyek swa kelola di desa kayu besi kecamatan namang yang gencar diberitakan beberapa media online, membuat Eddy kurnia melaporkan 2 media online hari ini ke Ditkrimsus Siber Polda Babel melalaui kuasa hukumnya ArmanSyah. SS. SH. Menurut Eddy saapan akrabnya, berita yang ditayangkan oleh media yang di laporkan banyak di luar jalur dan terkesan menyesatkan pihak/ hoaks.
Di tempat yang sama ArmanSyah. SS. SH. mengatakan kepada tim awak, memang benar saya di minta oleh saudara Edidy Kurnia di beri Kuasa Hukumnya, untuk mendampingi pelapor membuat laporan di Mapolda Babel, hari ini tanggal 23 Januari 2025 kita laporkan 2 media online dan kita sudah Terima Bukti Laporan Nomor: TBL/7/1/2025/Ditreskrimsus diterima laporan.
Harapan saya selaku kuasa Kuasa Hukum semoga kawan- kawan lebih bijaksana dalam menulis informasi ini contoh bentuk laporan 2 (dua) media online ini menjadi pembelajaran dan kajian buat semua teman-teman media agar lebih cerdas dan bijaksana dalam pemberitan agar lebih mengimbangi dalam pemberitaan, agar tidak ada pihak yang dirugikan karena efek dari pemberitan yang Sepihak akan membuat beban PSIKOLOGIS yang begitu buruk bagi yang diberitakan dan keluarganya.semoga kawan- kawan media lebih kompeten dan bermanfaat buat orang banyak.
(Tim)
0 comments:
Posting Komentar