Surakarta – Selalu aktif dalam membantu menyelesaikan permasalahan di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Jagalan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka E Lauwe dan Serda Abdullah bersama dengan Bhabinkamtibmas Jagalan Aiptu Tarmuji melaksanakan kegiatan mediasi dalam penyelesaian masalah KDRT pasangan suami (Bpk Agus ) terhadap istri (Ibu Triasih) yang mengakibatkan luka memar pada kaki, bertempat di Rt 04 Rw 10 Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres, Sabtu (18/01/2025)
Ditegaskan Serka E Lau We Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan hanya kekerasan secara fisik saja akan tetapi kekerasan secara psikis masuk kedalam KDRT dimana yang menjadi korbannya adalah kaum lemah yaitu Ibu-ibu (istri) dan bahkan bisa berdampak kepada anak-anak nya.
"Kami bersama Bhabinkamtibmas hadir untuk membantu, mencegah timbulnya permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan cara musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan yang berkepanjangan dan meminta kepada pihak suami untuk berjanji tidak mengulangi perbuatan sewenang-wenangnya terhadap istri dikemudian hari."ujarnya.
"Dengan dinyatakan kesepakatan berahir damai Kedepannya setelah kejadian ini supaya saling menjaga keharmonisan dalam rumah tangga, masing-masing harus menjaga kepercayaan dari pasangannya, jangan sampai bertengkar lagi yang ujung-ujungnya dapat mengakibatkan KDRT karena setiap menjalani kehidupan rumah tangga pasti banyak permasalahan, akan tetapi semua itu tergantung gimana cara kita menyikapinya dan menyelesaikannya karena kekerasan bukan jalan keluar untuk menyelesaikan suatu permasalahan,"tukasnya.
Penulis : Arda 72
0 comments:
Posting Komentar