Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara, inilah Penghargaan dari Ombudsman RI yang Kembali Diterima Kabupaten Aceh Tenggara, ini hasilnya
Selasa, 21 Januari 2025,
ACEH TENGGARA Kutacane,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, kembali menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan predikat zona hijau (kualitas tinggi).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, S.E. Ak., MPA kepada Pj. Bupati Bupati Aceh Tenggara, Taufik, ST., M.Si bersama Forkopimda di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/01/2025).
Pj. Bupati Aceh Tenggara, menyampaikan "",terima kasih kepada Ombudsman RI atas penilaian dan penghargaan yang diberikan. Di tempat yang sama dan halaman tak berbeda,
Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Alhamdulillah, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Aceh Tenggara tahun 2024 mencapai 86,18 dan penghargaan ini merupakan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Tenggara," ujar Taufik.
Untuk diketahui, proses penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sudah dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh dimulai dari bulan Februari sampai dengan November 2024.
Penilaian tersebut dilakukan pada semua kabupaten/kota di Provinsi Aceh atas 5 perangkat daerah yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan beserta 2 puskesmas yang berada di wilayah administratif kabupaten/kota ujarnya [MHD SABRI)
0 comments:
Posting Komentar