Kerusakan di UPT SD Negeri 13 Laut Tador, Diduga Disdik Batu Bara Lakukan Pembiaran dan Terkesan Tutup Mata

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Tingkatkan patroli Polsek Lemah wungkuk  Polres Cirebon Kota siagakan personil sasar obyek wisata  

POLRES CIREBON KOTA ,- inovasi Polres Cirebon Kota dengan SAMAWA Polres Cirebon Kota monitoring Pengamanan kewilayahan,   Polsek Lemah wungk...

Postingan Populer

Selasa, 14 Januari 2025

Kerusakan di UPT SD Negeri 13 Laut Tador, Diduga Disdik Batu Bara Lakukan Pembiaran dan Terkesan Tutup Mata


Batu Bara, Buser Presisi.Com - Diduga Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batu Bara, telah melakukan pembiaran dan terkesan tutup mata terhadap kerusakan di UPT SD Negeri 13 Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

"Bahwa kerusakan mobiler telah berlangsung sekitar 5 tahun lebih, yang paling kami takuti pada bagian atas platform, kalau jatuh gemana ?" Kata narasumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya, Selasa (14/1/2025) di seputaran sekolah.

Menurut sumber, kalau melihat mobiler  di sekolah ini, untuk kursi meja guru dan murid sudah tidak layak pakai. Kemudian  lemari diruang kelas untuk penyimpanan buku pelajaran murid sudah parah juga tidak layak pakai.

"Ada sejumlah ruang kelas tidak mempunyai lemari sehingga buku pelajaran disusun di atas lantai." Jelas Sumber dengan wajah kecewa.

Sementara dari pantauan, ada banyak kursi dan meja belajar murid yang rusak berat, selanjutnya kursi dan meja guru juga mengalami kondisi yang sama. 

Selain itu, lemari untuk tempat penyimpan buku-buku pelajaran murid telah rusak berat bahkan ada ruangan kelas yang tidak mempunyai lemari buku sama sekali, karena itu wali kelas menyusun buku - buku pelajaran murid di atas lantai ruangan kelas.

Masih kata Narasumber, dirinya dan para guru yang ada di sekolah ini takut dan sangat mengkhawatirkan terhadap asbes atau platform yang sudah lapuk.

"Bagaimana kalau platform ini runtuh dan jatuh ke bawah, sementara saat itu murid - murid masih sedang melakukan proses belajar di bawahnya, saya yakin ini akan timbul persoalan baru dan bisa sampai kerana hukum." Ungkap Sumber.

Sumber juga menambahkan, kalau insiden yang tidak diinginkan itu benar terjadi dan mengakibatkan luka, luka berat bahkan sampai pada kematian. Tentu yang pertama berhadapan dengan hukum pastilah guru UPT SD Negeri 13 Laut Tador.

"Menurut Saya, kepala sekolah bisa juga menjadi sasaran utama dengan dalih, "Sudah tau kondisi ruang kelas rusak mengapa tidak memberitahukan kepada dinas". 

Padahal soal kerusakan sudah diberitahukan bahkan sudah dibuat surat permohonan untuk segera diperbaiki. Ya begitulah" Jelas Sumber dengan gaya kesal.

Terkait petinggi di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, melalui selulernya mengatakan, bahwa pihaknya akan perintahkan Kabid untuk segera menindak lanjuti kondisi di UPT SD Negeri 13 Laut Tador itu.

"Nanti nomor adik saya kasihkan ke Kabid Dikdas, sebab dia yang membidangi itu. Terimakasih informasinya ya dek !" Katanya singkat.

Saat dimintai pendapatnya, Sekretaris DPD Lembaga Masyarakat Pencari Keadilan dan Anti Korupsi (LM-PEKA) Kabupaten Batu Bara, Bahren, bahwa menurutnya kalau kondisi kerusakan mobiler dan lainya di UPT SD Negeri 13 Laut Tador ibarat penyakit sudah cukup kronis atau stadium empat.

"Akan tetapi problem itu sudah berlangsung lebih dari 5 tahun, namun belum juga ada tanda - tanda akan diperbaiki. 

Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, diduga melakukan pembiaran  dan terkesan tutup mata atau apatis, terhadap kondisi yang dihadapi oleh UPT SD Negeri 13 Laut Tador." Ungkap Bahren. (SURYONO)

0 comments:

Posting Komentar