Indramayu - Sejumlah warga Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Indramayu pada Senin (23/12/24). Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan mengapa beberapa warga yang terdampak banjir rob tidak mendapatkan bantuan relokasi yang telah disalurkan oleh pemerintah.
Dalam tanggapannya, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Endang, menjelaskan bahwa bantuan relokasi diberikan kepada masyarakat yang telah terdata dan melalui proses asesmen berulang kali, baik dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun dari tingkat desa sejak tahun 2022.
"Relokasi ini diberikan kepada warga yang telah terdata dalam Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah dinilai sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos," ujar Endang.
Warga yang mengadu tersebut sebagian besar ternyata tidak terdaftar dalam DTKS. Bahkan, beberapa warga mengakui bahwa mereka memang tidak tercatat dalam data tersebut. "Masyarakat yang mengadu, ternyata banyak yang memang tidak terdata dalam DTKS. Ini yang menjadi salah satu penyebab mereka tidak mendapatkan bantuan," tambah Endang.
Protes dari masyarakat Eretan Kulon juga bervariasi. Ada yang meminta bantuan relokasi, namun bukan untuk tempat tinggal, melainkan untuk warung atau tempat usaha yang terkena dampak banjir rob. Hal ini menunjukkan keragaman kebutuhan yang muncul di tengah bencana.
Plt. Dinas Sosial juga menegaskan bahwa bantuan dari Kemensos tidak diberikan begitu saja, tetapi melalui proses yang panjang. "Data yang masuk dalam DTKS sudah melalui asesmen berulang kali, baik oleh Kemensos maupun pemerintah desa. Kami sudah mengikuti prosedur yang ada sesuai dengan aturan yang ditetapkan," ujar Endang.
Meski demikian, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu memastikan bahwa bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan sejauh ini tidak ada masalah dalam distribusi bantuan tersebut. (Wira)
0 comments:
Posting Komentar