Indramayu - Dalam rangka mengimplementasikan Permendikbud No 55 Tahun 2024 yayasan Sapa Bersama Yayasan Selendang Puan Darma Ayu Menggelar Sosialisasi Tentang Pencegahan Penanganan Kekerasan di Lingkup Kampus Perguruan tinggi Penyelenggaran didukung oleh Yayasan Gemilang Sehat Indonesia pada Jumat,06 Desember 2024 Bertempat di gedung Auditorium Setudent center Politeknik Negeri Indramayu lantai 7
Di ikuti oleh para Peserta Satuan Tugas dan Mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu dan Mahasiswa Universitas Wiralodra Dengan Menghadirkan Pamateri Atau Narasumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset teknologi dan Ibu Saadah Manager Program WCC Mawar Balqis
Dalam Keterangan Pers Penyelenggara Sosialisasi Yayasan Sapa dan Yayasan Selendang Puan Vini Zulva Setaf Program yayasan Sapa kepada Awak media menjelaskan Tujuan dilaksanakan Sosialisasi Permendikbud no 55 ini adalah kebijakan baru dari pemerintah Untuk mengimplementasikan kebijakan No 55 Tentang Pencegahan Penanganan Kekerasan di lingkungan kampus Perguruan tinggi, Sangat perlu dilaksanakan Sosialisasi Ini supaya Kampus bisa mengimplementasikan Permendikbud no 55 Karena Ini lingkupnya Lebih Luas Kalau Permendikbud no 30 yang Lingkupnya Cuma Kekerasan seksual pada perempuan saja tapi kalau Permendikbud no 55 tahun 2024 lebih Luas Seperti Adanya korban Buliying dan Diskriminasi yang lainya
Agar kampus itu bisa menciptakan Ruang Aman baik minoritas Agama, Minoritas kepercayaan dan bisabilitas dan sebagainya, yang berbeda yang mendapatkan diskriminasi yang mendapatkan kasus-kasus inteloransi dengan adanya Aturan ini Kampus bisa melaksanakan Pencegahan dan Pendampingan
Dalam sosialisasi ini kami memberikan Pemaparan tentang Pencegahan dan Pendampingan tapi kami hanya memberikan selintas saja Karena kalau sepenuhnya mungkin harus dengan Diklat dan Pelatihan. Ucapnya
Vini menambahkan Harapannya mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini Kampus bisa atau dapat mengimplementasikan Permendikbud Ristek no 55 tahun 2024 ini, dan Kampus tahu Tentang Perubahan Permendikbud Ristek no 30 Menjadi Permendikbud Ristek no 55 tahun 2024. dan dapat mengimplementasikanya.pungkasnya
Sementara itu Pamateri Atau Narasumber Saadah yang merupakan Manager Program WCC Mawar Balqis dan Fasilitator Nasional Kepada awak media menambahkan Agenda hari ini adalah Sosialisasi Permendikbud Ristek Tentang No 55 Tentang Pencegahan Penanganan Kekerasan sasaranya di kampus -kampus Perguruan tinggi dan hari ini di kampus Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) Adapun pesertanya Satuan Tugas dan mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu dan Mahasiswa Universitas Wiralodra
Harapannya dengan adanya sosialisasi ini nanti dari perguruan -perguruan tinggi dalam hal ini Polindra sama Universitas Wiralodra, bisa mengimplementasikan Permendikbud Ristek No 55 tahun 2024 Tentang Pencegahan Penanganan Kekerasan, berupaya menciptakan kampus yang nyaman untuk semuanya supaya mereka terbebas dari bentuk kekerasan Baik fisik ataupun Non fisik.Ucapnya
Sedangkan Salah Satu Mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu Menyambut baik dan Antusias dengan adanya sosialisasi Permendikbud Ristek no 55 Sangat bermanfaat dan baik sekali Karena menambah ilmu dan wawasan.Mudah-mudahan kedepan banyak mitra kerja dari Politeknik Negeri Indramayu yang lain banyak memberikan Ilmu dan mengadakan sosialisasi karena akan banyak memberikan wawasan baik di bidang ilmu akademik maupun non akademik Ucapnya. (Wira Hadiyono)
0 comments:
Posting Komentar