Palangka Raya - Buser presisi Kalteng Com .
Tgl 14 Desember 2024
Sungguh sangat ironis dan menyedihkan sekali pada saat wartawan mendengarkan curhatan dari beberapa napi Rutan Kelas 2A Palangka Raya dan napi lapas km 38.
Napi rutan kelas 2 A Palangka raya menceritakan ke adaan mereka yg tertekan akibat dugaan Banyaknya permintaan Dana /uang yg harus mereka setorkan lewat tamping bloon C an.wahyudi ambak dan Tamping Blok A-B-C-D-E-G-H-I yg mana napi diduga harus mulai membayar iuran listrik ,iyuran bayar hp,iuran air minum,iuran blok kamar kepada petugas sipir an. Hendro dan Deny kedua petugas inilah yg diprintahakan oleh karutan dan KPR untuk mengumpulkan uang iuran yg dikumpulkan oleh para tamping yg rata rata napi Kasus narkoba yg sudah vonis yg menurut aturan tamping .
kasus narkoba tak dibolehkan namun karena napi memberikan uang maka bolehlah jadi tamping, diduga setiap bulan napi harus menghabiskan uang 1-3 JT untuk membayarkan iuran ke karutan bayangkan 3 JT x 1500 napi berapa duit....?
Belum jual beli kamar dan jatah makan napi yg seharusnya 25000 RB/napi jatah makan diberikan ini napi hanya mendapat jatah makan hanya 10000 RB saja bayangkan begitu menderitanya napi dibuat karutan. Dan lebih gila lagi karutan dan KPR melegalkan penjualan narkoba dirutan kelas 2 palangka raya dengan menerima jatah bulanan 80jt/bulan dari satu Bandra di x 4 bandar besar seperti muroi ,koh Pepen ,badod,panjul berapa duit didapatkan karutan dan KPR dalam sebulan. Hal ini juga disebabkan pihak kanwil juga setiap ada kegiatan meminta anggaran ke rutan untuk membayarkan ya hal ini sudah tertata dan terstruktur secara masif.
Banyak lagi hal yg gila ...untuk napi ingin bercinta ....harus memberikan uang kepada karutan sebesar 7 JT/orang untuk keluar rutan main dihotel dikawal oleh petugas dan kamar blok napi kasus Tipikor ,napi kasus narkoba serba mewah pakai AC dan mereka bebas bermain keluyuran kemana mereka mau karena blok mereka Tidka dikunci sebab mereka bayar blok kamar 30 JT dan perbulan iuran 3 JT di x 60 blok berapa uang yg dimakan karutan dan KPR hal itu bukan rahasia umum LG bagi para napi ...
Ucapnya kepada tim awak media .
untuk itu di seratus hari pemerintahan presiden Prabowo ini hal seperti itu harus di berantas dan potong kepalanya agar tidak merusak sistim yg benar sesuai aturan.
Hal tersebut menuai kecaman dan tanda tanya dari sejumlah awak media indefeden kok bisa dalam tahanan bisa begitu mudahnya penggunaan hp ,dan secara bebas transaksi SS narkoba bebas pula berjalan ,.
Sejumlah aktifis penggiat anti Korupsi berharap agar ,aparat penegak hukum segera ambil tindakan tegas dan copot kepala Lapas tersebut .
Tidak hanya itu ,agar proses perkara temuan ini jangan sampai beku diam di tempat ,tegas salah satu penggiat sosial anti korupsi yang enggan namanya di sebutkan .
Kami berharap agar Komjen Agus Adrianto serta Bapak Kapolri juga bertindak tegas ,ucapnya .
Penulis : Irawatie
Buser Presisi Kalteng
0 comments:
Posting Komentar