Polresta Cirebon Akan Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas Pada Malam Pergantian Tahun Baru 2025

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polres Bangka Tengah Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024.

Koba, 27 Desember 2024 - Polres Bangka Tengah melaksanakan konferensi pers akhir tahun 2024 di halaman Markas Komando Polres Bangka Tengah, ...

Postingan Populer

Jumat, 27 Desember 2024

Polresta Cirebon Akan Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas Pada Malam Pergantian Tahun Baru 2025

Cirebon – Polresta Cirebon mengumumkan akan melakukan rekayasa arus lalu lintas pada malam pergantian tahun baru 2025, dengan tujuan menjaga kelancaran dan memastikan keselamatan perjalanan masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya kendaraan yang melintas dari arah Cirebon menuju Kuningan. Hal ini disampaikan pada Jumat (27/12/2024).

Rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan dengan beberapa aturan khusus, sebagai berikut:

1. Pukul 18.00 WIB ke atas: Kendaraan besar dilarang melewati kawasan Gronggong.
2. Pukul 20.00 WIB ke atas: Seluruh kendaraan roda empat (R4) tidak diperbolehkan melintas di Gronggong.
3. Pukul 22.00 WIB ke atas: Semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, tidak diperbolehkan melintas di Gronggong.

Selama periode tersebut, kendaraan yang menuju Kuningan akan dialihkan melalui Jalan Ir. Soekarno, Talun. Rekayasa ini bertujuan untuk mencegah kemacetan dan menjaga keamanan para pengendara yang merayakan malam tahun baru.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan rekayasa arus lalu lintas ini, demi terciptanya kelancaran dan keselamatan dalam perjalanan. "Kami juga mohon kerjasamanya untuk mengikuti petunjuk petugas di lapangan yang akan mengatur arus lalu lintas pada malam tahun baru. Semoga dengan adanya rekayasa ini, malam pergantian tahun dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa hambatan." Ucap Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.

Polresta Cirebon berharap masyarakat dapat mematuhi aturan ini demi terciptanya suasana yang aman dan tertib saat merayakan pergantian tahun baru.

((Rahmat)) 

0 comments:

Posting Komentar