PangkalPinang, Kapolri Jendral Pol.Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk tegas menindak bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian online dan perjudian konvesional, termasuk adanya pungutan liar ( pungli), ilegal mining, penyalahgunaan BBM Subsidi, sikap arogan anggota dan keberpihakan anggota dalam menangani permaslahan hukum di masyarakat.
Pada minggu sore tangal 8 Desember 2024 sekitar 16.00, tim awak media mendapatkan laporan dari masyarakat kerabut kelurahan jerambah gantung kecamtan gabek, tepatnya ngak jauh dari pemakamam lambau umat Tionghoa, adanya aktivitas Perjudian berkedok adu ikan Sepat yang sangat meresahkan warga sekitar, saat tim awak media tiba di loaksi tim menemukan sebuah tenda biru yang berukuran 4x 6 meter yang bertiangkan kayu buat penyangah, tim pun melihat segerombolan orang dari berbagai usia dan kalangan lagi berkumpul untuk menyaksikan ikan Sepat yang di masukan ke dalam wadah toples buat di adu.
Tim pun sempat bertnya kepada pemain yang tidak mau dipublikasikan namanya, sebut saja mr. X yang mengatakan taruhan disni bervariasi bang mulai dari 100 ribu sampai jutaan rupiah tergantung permainan ikan sepatnya bang bagus ap tidaknya,biasanya dimulai dari jam 15.00 sampai jam 18.00.hampir setiap hari dan para pemain ini kebnyakan warga pangkalpinang dan sekitarnya ucap Mr. X dengan tatapan tajam kearah toples( arena) melihat ikan Sepat yang lagi di adu.
Tim awak media mendapatkan informasi Diduga kuat adanya upeti koordinasi dari Oknum Aparat Penegak Hukum( APH) dalam melancarkan permainan 303 ini, dalam hal ini tim dalam upaya konfirmasi ke kasat reskrim polresta pangkal Pinang AKP. Muhamad Riza Rahman. S. IK. untuk menindak permaian 303 yang berkedok adu ikan Sepat yang sangat meresahkan warga sekitar.
(Tim)
0 comments:
Posting Komentar