Pangkalpinang, Rabu 25 Desember 2024 Lapas Narkotika Pangkalpinang melaksanakan Kegiatan Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bangka Belitung dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kepada Warga Binaan serentak secara VIRTUAL seluruh Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi serta Penyerahan Remisi secara simbolis oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan. Penyerahan SK REMISI oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lapas Narkotika kls IIA pangkalpinang dan Kasi Binadik kepada perwakilan warga binaan dilakukan serentak secara VIRTUAL di seluruh Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia.
Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika yang memperoleh remisi Natal ini sebanyak 9 (sembilan) Orang yang memenuhi syarat.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Selamat kepada warga binaan yang memperoleh remisi natal dan Tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi bagi warga binaan yang memperoleh remisi. Saya juga berpesan jangan smpai kita bertemu lagi di lapas kepada seluruh warga binaan ''. Ujar Bapak Menteri.
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#KumhamBabel
#LapasNarkotikaPangkalpinang
#LapastikaPastiBertimah
0 comments:
Posting Komentar