Indramayu - Kemeriahan pasar malam yang digelar di kawasan Sport Centre Indramayu sejak awal Desember 2024 ternyata membawa dampak negatif bagi pengguna jalan. Jalan olahraga yang biasanya menjadi akses umum kini berubah fungsi menjadi lahan parkir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Situasi ini memicu kemarahan warga yang merasa hak mereka untuk menggunakan jalan umum telah diabaikan demi keuntungan segelintir pihak.
Tak ada tanda-tanda petugas lalu lintas atau dinas perhubungan yang turun tangan untuk menertibkan parkir liar yang semakin memburuk. Salah seorang warga mengungkapkan kekesalannya dengan nada tinggi, "Ini jalan umum, bukan milik pribadi! Kami jadi tidak nyaman melintas, apalagi macetnya luar biasa. Kok malah jadi lahan bisnis?"
Ternyata, parkir liar yang memadati jalan tersebut diduga dikelola oleh Karang Taruna setempat, tepatnya oleh ketua Karang Taruna Karang Anyar, Lutfi. Seorang juru parkir yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi hal tersebut, menyebutkan bahwa parkir di area pasar malam tersebut dikelola oleh Lutfi, yang juga bertanggung jawab atas pengaturan parkir di sana.
Namun, warga setempat mengecam tindakan ini sebagai penyalahgunaan fasilitas publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama. Salah satu warga bahkan menegaskan, "Kami sangat menyayangkan ini. Jangan sampai fasilitas umum dijadikan ladang bisnis. Hak pengguna jalan harus dihormati."
Pasar malam yang seharusnya menjadi ajang hiburan bagi masyarakat Indramayu kini justru menjadi sorotan karena pengelolaan yang dianggap tidak transparan dan mengabaikan kenyamanan publik. Dengan parkir liar yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas, warga mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan dan menyelesaikan masalah ini.
Apakah pasar malam harus mengorbankan kenyamanan jalan umum demi keuntungan pribadi? Warga meminta agar ada regulasi yang lebih jelas untuk mencegah hal serupa terulang di masa depan. Keberadaan parkir liar di lokasi ini menjadi peringatan keras bagi pengelola pasar malam dan pemerintah setempat untuk lebih memperhatikan kepentingan umum dalam setiap kegiatan yang digelar. (Wira Hadiyono)
0 comments:
Posting Komentar