Indramayu - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia 2024, Aliansi Topi Jerami kembali melayangkan aksi demo dengan menuntut perbaikan signifikan dari kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Indramayu. Aksi yang berlangsung pada Kamis (12/12/2024) ini dimulai dengan unjuk rasa di depan kantor PDAM dan dilanjutkan dengan aksi di Pendopo Kabupaten Indramayu.
Samsul, perwakilan Aliansi Topi Jerami, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap buruknya pelayanan yang diberikan PDAM Indramayu di bawah kepemimpinan Direktur yang sekarang. Menurutnya, kualitas air yang disalurkan semakin keruh, sementara tarif yang dikenakan kepada pelanggan melonjak tinggi. Samsul juga menegaskan bahwa kinerja buruk PDAM ini adalah cerminan dari lemahnya pengawasan dari Bupati Indramayu, yang dianggap tidak serius dalam memperbaiki kinerja BUMD tersebut.
Lebih lanjut, Aliansi Topi Jerami menyuarakan delapan tuntutan tegas, yang mereka anggap sebagai solusi konkret untuk memperbaiki keadaan. Berikut adalah tuntutan yang diajukan:
1. Bupati Indramayu bertanggung jawab atas buruknya pelayanan PDAM.
2. Bupati harus segera bertindak dan tidak boleh berdiam diri di tengah buruknya kinerja BUMD.
3. Audit transparan terhadap keuangan PDAM untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran.
4. Penegakan hukum terhadap Direktur PDAM jika terbukti melakukan korupsi.
5. Pecat Direktur PDAM dan pulangkan ke kampungnya jika terbukti bersalah.
6. Usut tuntas praktik mafia tanah yang terjadi di Losarang.
7. Hentikan galian ilegal (kuari) yang merusak lingkungan.
8. Hentikan sementara pembangunan kawasan industri hingga musim hujan berakhir, untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.
Samsul menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar aspirasi, melainkan ultimatum bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak. "Kami tidak akan tinggal diam. Jika suara rakyat terus diabaikan, kami siap turun ke jalan dengan massa yang lebih besar," tegasnya.
Sementara itu, Sutoni, perwakilan dari PDAM Indramayu, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa aksi berlangsung dengan kondusif. Menurutnya, PDAM terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mengenai masalah tarif yang dikeluhkan oleh Aliansi Topi Jerami, Sutoni menjelaskan bahwa tarif PDAM memang mengalami perubahan pada 2021 dan diberlakukan pada 2023. Sebelumnya, tarif PDAM Indramayu tidak mengalami perubahan sejak 2017.
Sutoni juga menjelaskan mekanisme pengaduan terkait masalah pemakaian air. Ia menegaskan bahwa pelanggan yang merasa adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan air dapat melaporkan hal tersebut ke kantor pelayanan cabang terdekat. PDAM Indramayu memiliki sistem yang transparan, dengan data pemakaian yang tercatat secara rapi, lengkap dengan gambar bukti pengambilan meteran, termasuk tanggal, jam, dan lokasi pengambilan.
Dengan adanya aksi ini, Aliansi Topi Jerami berharap pemerintah daerah dan PDAM Indramayu dapat mendengarkan suara rakyat dan segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki pelayanan dan mengatasi berbagai masalah yang ada. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, mereka menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan lebih banyak massa. (D. Bachtiar)
0 comments:
Posting Komentar