Palangkaraya Kalteng ,tgl 15 Nopember 2024 .
Beberapa waktu yang lalu Viral dan ramai di bincangkan terkait adanya Dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh salah satu Calon Walikota Palangkaraya ,menurut info dari masyarakat dan narasumber bahwa pembagian Bansos di mesjid tersebut harusnya di lakukan oleh PJ walikota Palangkaraya ,namun sangat di sayangkan kok muncul salah satu calon walikota mewakili ibu PJ walikota
bahkan terpampang photo secara jelas dalam photo bareng Pengurus mesjid di lebih heranya dan di bungkusan tersebut berlogo calon Walikota ,hal tersebut mengundang pertanyaan Netizen dan masyarakat kota Palangkaraya ,apa boleh seorang Calon walikota ikut mewakili PJ walikota dan apa boleh bungkusan bingkisan bertuliskan photo sang calon walikota tersebut ?
tegas salah satu warga masyarakat kota Palangkaraya .
Menurut penilaian masyarakat awam seperti saya ini ,itu gal yang tidak layak ,ucap nya karna seharusnya calon walikota tidak ikut nimbrung dalam giat bakti sosial pembagian bansos ,apalagi photonya tertera di setiap bungkusan tersebut ,ucap warga enggan namanya di tuliskan .
Harusnya tugas pembagian bakti sosial bansos itu di lakukan oleh PJ walikota langsung ,bukan di wakili oleh oknum ,ucapnya .
Kami selaku masyarakat kota Palangkaraya berharap agar Bawaslu Kota Palangkaraya memberikan sangsi tegas terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut yang di lakukan oleh salah satu calon walikota Palangkaraya ,ucap warga tersebut enggan namanya di sebutkan .
Harapan kami ,semoga Bawaslu bisa bertindak tegas ,dan jangan samapt ada pelanggaran yang di dua sengaja di lakukan oleh oknum Calon walikota ,agar bisa mendapatkan perhatian masyarakat ,ucap nya .
Penulis : Irawatie
Media Buser Presisi
0 comments:
Posting Komentar