Indramayu, 17 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Simulasi tersebut berlangsung di Area Hotel Wiwi Perkasa, Indramayu, dengan tujuan untuk memastikan penerapan ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dapat dilaksanakan dengan baik.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Indramayu, Zaenal Masduki, menjelaskan bahwa kegiatan simulasi ini sangat penting untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai alur pemungutan suara hingga penghitungan suara. "Simulasi ini memberikan gambaran yang sangat maksimal dari proses pemungutan suara hingga penghitungan akhir, termasuk pengaplikasian aplikasi Sirekap sebagai sistem rekapitulasi suara," ujar Zaenal.
Zaenal menambahkan, simulasi ini juga mengantisipasi potensi dampak dari daftar pemilih pindahan, khususnya warga yang datang dari luar Kabupaten Indramayu. Dalam skema simulasi, KPU Indramayu melibatkan petugas yang bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta melibatkan 453 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Simulasi ini juga dihadiri oleh berbagai mitra stakeholders, termasuk Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui simulasi ini, KPU Indramayu berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada seluruh masyarakat. (Wira Hadiyono)
0 comments:
Posting Komentar