Indramayu, 26 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu melakukan pemusnahan ribuan surat suara yang berlebih dan rusak pada Selasa malam (26/11/2024) di halaman kantor KPU Indramayu. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar surat suara yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Indramayu, Masykur, bersama para komisioner lainnya. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Indramayu, perwakilan Kodim 0616/Indramayu, Polres Indramayu, Kejaksaan Indramayu, serta perwakilan Kesbangpol Indramayu.
Menurut Masykur, total ada 9.600 surat suara yang dimusnahkan, terdiri dari 1.655 surat suara Pilgub Jawa Barat dan 7.945 surat suara Pilbup Indramayu. "Pada malam hari ini kami melakukan pemusnahan surat suara yang berlebih dan rusak, total ada 9.600 surat suara yang kami bakar," ujar Masykur.
Pemusnahan ini dilakukan setelah proses distribusi surat suara ke seluruh kecamatan selesai. Masykur menjelaskan bahwa kelebihan surat suara tersebut ditemukan setelah pendistribusian selesai dan sejumlah surat suara juga ditemukan dalam kondisi rusak.
"Tujuan pemusnahan ini adalah untuk memastikan tidak ada surat suara yang tersebar tidak sesuai jumlahnya. Semua logistik pemilu kami distribusikan berdasarkan data yang akurat, dan jika ada kelebihan, kami harus di musnahkan," jelas Masykur.
Pemusnahan surat suara yang berlebih ini juga merupakan langkah untuk menjaga integritas dan keabsahan proses pemilu. Dengan demikian, diharapkan tidak ada surat suara yang tidak sah atau tersebar secara tidak wajar. "Kami pastikan logistik pemilu tepat sasaran sesuai dengan data yang telah tercatat, dan kami akan terus menjaga transparansi serta keakuratan dalam setiap tahapan pemilu," tambahnya. (Wira Hadiyono)
0 comments:
Posting Komentar