Buserpresisi.com : Rohil - Kapolres Rohil AKBP Adrian Pramudianto SIK.SH.M.S.i menghadiri acara pembukaan Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten, bertempat di Aula Media Center KPU Kabupaten Rokan Hilir. Selasa 26 Februari 2024 Pukul 09.00 WIB
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP.MIP, Jaksa Rohil Yuliarni Appy.,S.H M.H, Ketua DPRD Rohil diwakili Imam saroso, Komisioner KPU Rohil Eka Murlan Sy, Dandim 0321 Kapten Simson Siregar, Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah SE, Perwakilan Partai Politik dan Ketua PPK se-Kabupaten Rohil.
Usai acara ini, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi yang dikonfirmasi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk menjelaskan.
Bapak Kapolres Rohil telah menghadiri acara pembukaan Pleno Tingkat Kabupaten Rokan Hilir ( KPU ). Rangkaian acara diantaranya adalah Pembukaan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KPU, Doa. dan dilanjutkan dengan kata Sambutan KPU Rokan Hilir, kata Sambutan Bupati Rokan Hilir.
Pembacaan tata tertib pelaksanaan rapat pleno tingkat Kabupaten dan Foto Bersama
Adapun Sambutan dari Komisioner KPU, menyampaikan bahwa jumlah TPS untuk Wilayah Kab.Rokan Hilir 1868 dari 18 PPK Sekab. Rokan Hilir, namun ada 1 kecamatan Bangko yang belum selesai melaksanakan pleno di tingkat PPK, namun diperkirakan hari ini sudah selesai semua.
Kegiatan Pelaksanaan Pleno tingkat Kabupaten dijadwal kan selama 4 hari dari tanggal 27 Februari 2024 sd 1 Maret 2024 di KPU Kab.Rokan Hilir. Dan mengucapkan Terima kasih kepada seluruh stake holder terkait telah ikut berperan aktif dalam proses pemilu di Kab. Rokan Hilir
Dan adapun Sambutan dari Bupati Rokan Hilir, "Kami dari pemda rohil tentunya mengharapkan kepada semua pihak bisa menjaga situasi khamtibmas agar selalu kondusif. ditambahnya," Agar semua pihak bisa menghormati keputusan selama pleno pada tingkat KPU Kabupaten dan apabila ada keberatan silahkan laporkan sesuai hukum berlaku," tiru Iptu Yulanda Alvaleri. Humas Polres Rohil.
Jurnalis Intivistigasi.
Husin tanjung
0 comments:
Posting Komentar