Rokan Hulu Pasir Pangaraian
Kehadiran Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro ( PKS PT SKA)di Desa Sekuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu ( RIAU) Membuat Masyarakat Desa Seikuning Resah, Dengan keresahan tersebut Masyarakat melaporkan ke Kades guna ditindak lanjuti ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Keresahan di tengah tengah masyarakat desa Seikuning di tanggapi ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Hj.Sumartini
Dan membuat agenda pemanggilan Pihak PKS PT SKA juga Datuk Cerdik Pandai beserta tokoh masyarakat desa Seikuning, Senin 11 November 2024, bertempat di Aula DPRD.
Dalam Pertemuan tersebut yang dipimpin langsung Ketua DPRD Komisi IV Rohul, yang di hadiri Camat Rambah Samo, Kepala desa Seikuning, serta Kepala dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Serta Tiga orang Perwakilan Perusahaan PKS PT SKA, Manager Humas dalam kesempatan tersebut Ketua pimpinan Rapat mempersilakan Kades Seikuning Abdul halik menyampaikan apa sebenarnya yang menjadi keresahan yang menimpa banyak masyarakatnya,
Kedatangan investor ke desa Seikuning yai itu PKS PT SKA sangatlah bangga, yang saya harapkan bisa mengurangi pengangguran di desa Sei kuning khususnya, dengan mempekerjakan masyarakat setempat bisa mengurangi angka pengangguran di desa Sei Kuningan, Namun apa yang saya harapkan sangatlah Bertolak belakang, Kehadiran Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro ke desa Seikuning malah membawa mala petaka bagi warganya yang berdomisili di tempat tersebut.
Mulai dari pengambilan air dari aliran sungai siabu Tonang yang membuat masyarakat desa Sei kuning kewalahan mencari air untuk mandi dan nyuci, jelasnya belum lagi penanaman pipa waterintek di lahan masyarakat yang pada akhirnya di laporkan ke Polda Riau kalau lahan masyarakat itu di akui di bebaskan untuk masyarakat, dan sudah banyak warga yang memiliki keabsahan legalitas, dari beberapa warga setempat sudah sembilan orang di periksa di Polda Riau, paparnya, warga setempat.
" Disamping itu Limbah cair PKS PT SKA mencemari aliran sungai baik sungai siabu sum bek mengakibatkan Ribuan ikan peliharaan dalam kerambah masyarakat mati sehingga gagal panen di sungai siabu tonang akibat Land Aplikasi PT SKA yang melimpah yang mencemari anak sungai tersebut, Sekarang ini limbah sudah berserak di wilayah desa Sei Kuningan, dan kami menilai PKS PT SKA tidak bermanfaat bagi masyarakat desa Sei Kuningan jelasnya dengan nada kecewa,
" Keluh kesah masyarakat melalui Kades Sekuning Abdul halik. Ketua pemimpin Rapat mempertanyakan kepada perwakilan perusahaan! Apa saja yang sudah berikan perusahaan kepada masyarakat desa Sei kuning, Sepontan masyarakat menyambar, cuman limbah cair yang di berikan sama kami pak, Dan perwakilan perusahaan tidak bisa menjawab, dan DPRD menanyakan Berapa orang masyarakat Tempatan yang kalian terima, pihak prusahaan menjawab untuk saat ini data kami sudah mencapai 30% Sepontan masyarakat menjawab Bohong itu pak, cuman 15 orang semuanya yang bekerja disitu sebut masyarakat,
" DPRD komisi IV juga menanyakan Humas sudah berapa tahun tinggal di Rohul, Humasnya menjawab Dua tahun pak, Pimpinan rapat menjawab Artinya selama dua tahun mencari makan di Rohul KTP Medan Artinya mencari makan di Riau bayar pajaknya di Medan sebut DPRD, dan humas PT SKA tertunduk malu,
" Masih di tempat yang sama di ruangan rapat DPRD Tim media konfirmasi kepada perwakilan masyarakat Irwansyah Hasibuan menyampaikan kami sebagai Rakyat Rokan Hulu Percaya penuh kepada DPRD Untuk memperjuangkan hak masyarakat, harapan kami sesuai di sampaikan ketua Rapat, kalau tidak hadir Owner nanti di saat pertemuan akan diajukan, karna sudah sangat meresahkan masyarakat. Pungkas pres KPK News Irwansah Hasibuan .
Jurnalis Husin Tanjung
0 comments:
Posting Komentar