Indramayu - buserpolkrim.com - Di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu, penjual minuman keras (miras) diduga merasa kebal hukum dan menjadi penguasa (Raja) dengan uang yang diduga keras digunakan untuk bekerja sama dengan oknum-oknum anggota. Masyarakat mengharapkan pihak berwenang, seperti aparat kepolisian dan Satpol-PP (pamong praja), bertindak tegas dengan memberi peringatan keras kepada para distributor dan agen miras agar tidak menjual produknya di wilayah tersebut.
Di Desa Cangkingan, penjual miras tetap beroperasi tanpa tersentuh oleh petugas, karena mereka lebih mementingkan mendapatkan pundi-pundi uang yang banyak. Diduga keras, keuntungan besar dari penjualan miras digunakan untuk menyuap oknum-oknum yang tidak peduli dengan generasi muda yang dirusak oleh penjual miras atau Raja miras. Oknum yang membekingi ini tidak peduli dengan kerusakan generasi muda. Jum'at, (22/11/2024). Kedokan Bunder, Indramayu.
Selama ini, peredaran miras di Kabupaten Indramayu cukup banyak dan memicu terjadinya tindak pidana. Masyarakat menuntut tindakan keras terhadap distributor dan agen miras di Indramayu, terutama di daerah Cangkingan, yang keuntungannya luar biasa besar sehingga bisa menjadi Raja miras di desa tersebut.
Diduga keras ada oknum-oknum anggota yang membekingi peredaran miras di Desa Cangkingan, Kabupaten Indramayu, sehingga mereka merasa aman dan tetap menjual miras. Mungkin karena hanya dikenakan tipiring (tindak pidana ringan), Raja miras ini tidak kapok.
Apalagi, dalam beberapa kasus tindak pidana seperti asusila dan tawuran, pemicunya adalah konsumsi miras. Oleh karena itu, penjual miras harus ditindaklanjuti supaya tidak ada lagi Raja miras yang beranak pinak di Indramayu, ujar masyarakat.
"Miras merupakan salah satu sumber terjadinya tindak pidana," ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya. "Kami takut terjadi kasus yang memakan korban akibat miras. Ini adalah tanggung jawab siapa? Apakah Raja miras atau penjual miras mau bertanggung jawab? Tentunya tidak mau," tambahnya.
"Kami menghimbau seluruh masyarakat Indramayu untuk tidak mengkonsumsi miras," pungkas seorang pemerhati masyarakat, Mister N.
(Bang Keling)
0 comments:
Posting Komentar