AKP Repelita Ginting Pimpin Deklarasi Kampung Bebas dari Peredaran Narkoba

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Angin Kencang Terjang Rumah Warga di Desa Jaraksari, Wonosobo, Atap Rumah Terlepas

Wonosobo, – Pada Kamis, 26 Desember 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, angin kencang yang melanda wilayah Desa Jaraksari, Kecamatan Wonosobo, me...

Postingan Populer

Selasa, 12 November 2024

AKP Repelita Ginting Pimpin Deklarasi Kampung Bebas dari Peredaran Narkoba



WWW.RN-NEWS.COM Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba menggelar kegiatan deklarasi kampung narkoba yang bertransformasi menjadi kampung bebas dari Narkoba,di Desa Puo Raya Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu Senin, (11/11/2024) sekitar jam 13.00 WIB

Kegiatan deklarasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting SH Kampung tersebut dikenal dengan sebutan Posko Kampung bebas Narkoba Desa Puo Raya Kecamatan Tandun 

Dalam Giat pelaksanaan Deklarasi anti Narkoba di kampung bebas dari Narkoba di Desa Puo Raya personil Sat Resnarkoba Polres Rohul melakukan Deklarasi anti Narkoba sekaligus ramah Tamah dengan Kepala Desa Puo Raya dan para perangkat Desa dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Kasat mengatakan "Melalui Deklarasi ini agar tercipta situasi kondusif bebas dari narkoba sehingga masyarakat dapat memahami dan melaksanakan antisipasi melalui pencegahan terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba khususnya di Desa Puo Raya

Menurut Repelita Ginting Selama berdiri Posko kampung bebas narkoba di Desa Puo Raya terdapat fakta bahwa tidak ditemukan lagi tempat rempat di duga sebagai penyalahgunaan Narkoba dan
kini telah bertransformasi untuk memastikan daerah tersebut bersih dari yang namanya narkoba.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Reoelita Ginting SH dan empat Personel Sat Narkoba, Kades Puo Raya Yasrijon,
Kadus Puo Raya dan Ketua RW,RT serta
para Tokoh Agama,masyarakat dan kaum ibu



Dalam sambutannya, AKP Repelita Ginting menjelaskan, kegiatan tersebut upaya perubahan perilaku masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dengan bebas dari peredaran narkoba.
"Ini merupakan bagian dari upaya kami Polres Rokan Hulu untuk memberantas narkoba di Negeri seribu suluk ini, agar Kabupaten Rokan Hulu bersih dari narkoba," Tegasnya.

Dikegiatan itu juga dilaksanakan pembacaan Deklarasi yang dibacakan oleh perwakilan tokoh masyarakat setempat dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir ditutup dengan penandatanganan bersama Deklarasi Kampung bebas dari narkoba.

*** YENI FRISKA ***

0 comments:

Posting Komentar