Buserpresisi ll kuta Cane Aceh Tenggara,Senin 18/11/2024, pelaksanaan Penyuluhan Hukum bagi Panitia kecamatan bertepat di Aula MAN Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara telah di laksanakan penyuluhan hukum bagi PPS dan PPK pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Aceh, Bupati dan wakil Bupati kabupaten Aceh Tenggara tahun 2024.
PPK Se-Aceh Tenggara mengikuti penyuluhan hukum di Aula MAN Kutacane.
Ilham,.SH meminta kepada penyelenggara untuk jaga netralitas untuk mensukseskan pilkada serentak 2024, penyelenggara itu terdiri dari komisioner KIP, Panitia Pemilihan Pemungutan Suara (PPS) hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Lanjut, hal itu di sampaikan ketua KIP Aceh Tenggara pada acara penyuluhan hukum terhadap ketua PPS se-Kabupaten Aceh Tenggara dan PPK se-Aceh Tenggara di Aula MAN Kutacane.
Pelaksanaan penyuluhan ini dilakukan seson pertama para ketua PPS di 385 Desa 16 Kecamatan dan seson kedua PPK di 16 Kecamatan di Aceh Tenggara.
Ilham,SH ketua KIP Aceh Tenggara mengharapkan kepada semua peserta atau seluruh penyelenggara pilkada serentak ini agar betul-betul serius mengikuti kegiatan tersebut terlebih lagi yang di sampaikan adalah materi hukum, ia tidak mau terjadi yang tidak di inginkan, pelanggaran pemilu yang di akibatkan ulah dari penyelenggara pemilu sehingga pilkada ini ternodai. (Saya ingin pastikan bahwa penyelenggara dari petugas PPS, PPK hingga tingkat komisioner KIP Aceh Tenggara agar dapat tegak lurus sesuai aturan dan betul-betul menjaga netralitas selaku penyelenggara pilkada,pungkasnya.
Acara tersebut turut juga di hadiri oleh jajaran Kejaksaan Kabupaten Aceh Tenggara. Menurut keterangan awak media Buserpresisi Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar sukses aman dan kondusif.
Peliput MHD SABRI
0 comments:
Posting Komentar