Polres Wonosobo Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Kegiatan Pemungutan Kapasitas SDM Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Pengawas TPS (PTPS)

Buserpresisi ll Kuta Cane Aceh Tenggara, Desa Prapat titi panjang, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara tepat di ruanga...

Postingan Populer

Senin, 14 Oktober 2024

Polres Wonosobo Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024




Polres Wonosobo melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024 di halaman Mapolres setempat pada Senin (14/10) pagi.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., dan dihadiri oleh Plt. Bupati Wonosobo Drs. H. Muhammad Albar, M.M, Forkopimda Kabupaten Wonosobo, Wakapolres, Pejabat Utama Polres, anggota Polres Wonosobo, Kodim 0707/Wonosobo, Dishub dan Satpol PP.

Dalam amanatnya, AKBP Donny mengatakan bahwa meningkatnya jumlah kendaraan bermotor setiap tahunnya dan tidak diimbangi dengan perbaikan infrastruktur jalan menyebabkan terjadinya kemacetan lalu lintas. Hal tersebut menjadi salah satu pemicu pengendara melanggar aturan.
"Kemacetan merupakan salah satu pemicu para pengendara melanggar aturan-aturan lalu lintas misalnya melawan arah, menerobos lampu merah, menggunakan trotoar untuk berkendara dan tindakan tidak tertib berlalu lintas lainnya yang dapat mengakibatkan kecelakaan," ungkap Kapolres.

Terlebih tahun 2024, lanjut Kapolres, merupakan tahun politik, dimana pada tahun ini akan dilaksanakan pesta demokrasi untuk menentukan pemimpin rakyat yang akan datang. Penyelenggaraan pemilu tentunya akan berimplikasi pada meningkatnya potensi kerawanan kamtibmas dan keamanan, keselamatan serta kelancaran lalu lintas.
Kapolres Dhanang mengatakan, ada beberapa fokus sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Candi 2024 yang dilaksanakan selama dua (2) pekan, 14 Oktober – 27 Oktober 2024.

"Sasaran penindakan meliputi berkendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, ranmor over loading, dan over dimension (ODOL) serta penggunaan knalpot brong," ujar Kapolres.

Ditegaskan Kapolres bahwa operasi ini akan lebih mengutamakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, namun pencegahan pelanggaran peraturan lalu lintas juga akan digencarkan.

"Semua ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas. Dan jangan lupa yang bertugas harus menjalankan dengan humanis dan penuh tanggung jawab," terang AKBP Donny.

Kapolres berharap dengan operasi ini masyarakat semakin sadar dan disiplin menerapkan peraturan lalu lintas demi keselamatan pribadi dan bersama. Demi mewujudkan tertib berlalu lintas di Wonosobo.

0 comments:

Posting Komentar