Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indramayu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran hoaks dan ujaran kebencian terkait Pemilihan Bupati (Pilbup) Indramayu 2024. Masyarakat dapat mengakses nomor layanan dan platform pengaduan yang telah disediakan untuk memastikan pemilu yang bersih dan adil.
Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, mengungkapkan bahwa laporan dapat disampaikan melalui berbagai saluran:
- Email Resmi: indramayukab.bawaslu@gmail.com
- WhatsApp: 087814636460
- Posko Pengaduan: Kantor Bawaslu Indramayu di Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Website Pengaduan: https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan
"Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh tim kami," tegas Tabroni.
Pada hari yang sama, Kamis (3/10/2024)., Bawaslu Indramayu juga menggelar rapat kerja teknis untuk pengawasan siber. Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan petugas dalam memantau potensi pelanggaran di ranah digital. Petugas diharapkan aktif memantau media sosial dan segera melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Indramayu, Supriadi, menjelaskan bahwa pemantauan akan mencakup akun-akun media sosial pasangan calon dan tim sukses mereka, serta konten lain yang beredar. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hoaks dan informasi menyesatkan," ujarnya.
Supriadi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan ini, agar potensi pelanggaran dan ujaran kebencian dapat diminimalisir. Melalui upaya ini, Bawaslu berharap dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilah informasi yang diterima.
"Pengawasan siber ini adalah langkah penting untuk menjaga keutuhan masyarakat di tengah derasnya informasi," tutup Supriadi.
Dengan inisiatif ini, Bawaslu Indramayu berkomitmen untuk menciptakan pemilu yang tidak hanya bersih, tetapi juga memberdayakan masyarakat.
Jurnalis : W.H
0 comments:
Posting Komentar