Polda Jateng- buserpresisi.com Kota Semarang| Jajaran Polda Jateng akan menggelar Operasi Zebra Candi 2024 selama dua pekan mulai Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024). Kegiatan rutin tahunan itu bakal menindak semua pelanggaran lalu lintas terutama yang *menyebabkan Kecelakaan lalu lintas penyebab fatalitas korban Meninggal Dunia*
Dirlantas Polda Jateng Kombespol. Sonny Irawan menyatakan Operasi Zebra Candi 2024 bertujuan Untuk mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dalam berlalu lintas dengan melakukan upaya sosialisasi, edukasi , *Pendidikan kpd Masyarakat* dan juga penertiban khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi terhadap munculnya laka lantas yang menyebabkan terjadinya fatalitas korban Meninggal Dunia
"Ops Zebra Candi 2024 mengedepankan Giat Edukatif Dan Persuasif Serta Humanis Didukung Gakkum secara Elektronik Baik Statis Maupun Mobile Dan Teguran Simpatik dalam Rangka Meningkatkan Disiplin Masyarakat dalam Berlalu Lintas," ujar Dirlantas di Mapolda Jateng pada Minggu (13/10/2024).
Kombes Pol Sonny Irawan, mengatakan ada beberapa fokus sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Candi 2024. Sasaran penindakan itu meliputi berkendara dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, ranmor over loading dan over dimension (ODOL).
Dir Lantas Polda Jateng juga menyatakan operasi itu akan lebih mengutamakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Tetapi langkah pencegahan pelanggaran peraturan lalu lintas juga akan digencarkan. Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran, sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas, Melalui operasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar dan disiplin menerapkan peraturan lalu lintas demi keselamatan.
"Ayo Bersama-sama kita wujudkan tertib berlalulintas dari diri kita sendiri guna keamanan kenyamanan seluruh pengguna transportasi jalan raya dalam rangka mewujudkan jawa tengah yang tertib berlalulintas," pungkasnya.
(Yudhi)
0 comments:
Posting Komentar