Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor terciduk oleh Polsek kurun .

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Angin Kencang Terjang Rumah Warga di Desa Jaraksari, Wonosobo, Atap Rumah Terlepas

Wonosobo, – Pada Kamis, 26 Desember 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, angin kencang yang melanda wilayah Desa Jaraksari, Kecamatan Wonosobo, me...

Postingan Populer

Jumat, 25 Oktober 2024

Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor terciduk oleh Polsek kurun .

Gunung Mas - Polsek Kurun berhasil menangkap dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor pada hari Senin (21/10/2024) di Jalan Soekarno Km.1 Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolsek Kurun Ipda Muhammad Fajar Sidiq, S.Tr.K., M.H. mengatakan, Inisial kedua pelaku yang ditangkap E (47 tahun) dan M (40 tahun). Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

"Kedua pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat sehingga personel Polsek Kurun dibantu tim Buser Polres Gunung Mas melakukan pengintaian. Kedua pelaku berhasil ditangkap di persembunyiannya di Gang Rejeki Kuala Kurun pada hari Rabu (23/10/2024) pukul 23.00 WIB," jelas Ipda Muhammad Fajar Sidiq. Jumat (25/10/2024) pagi.

Dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Kurun, motif pelaku melakukan perbuatannya karena dijadikan sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli Narkotika jenis Sabu. Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci sepeda motor lain.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3,Ke 4,Dan Ke 5 KUHPidana Jounto Pasal 362 KUHPidana jounto pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara," tegas Ipda Muhammad Fajar Sidiq.

Lebih lanjut, Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Kurun Ipda Muhammad Fajar Sidiq mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
"Pastikan kendaraan Anda terkunci dengan baik dan parkir di tempat yang aman. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

((Erawati)) 

0 comments:

Posting Komentar