Polres Indramayu Berhasil Tangkap Pelaku Tawuran, Kapolres Ajak Masyarakat Kolaborasi

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Taklimat Awal Wasrik Itdam II/Sriwijaya di Korem 045/Gaya

Bangka belitung, Pangkalpinang - Korem 045/Gaya mendapatkan kunjungan dari Tim Wasrik Itdam II/Sriwijaya. Kedatangan Tim Wasrik Itdam II/Sri...

Postingan Populer

Senin, 09 September 2024

Polres Indramayu Berhasil Tangkap Pelaku Tawuran, Kapolres Ajak Masyarakat Kolaborasi

Indramayu, 9 September 2024 – Polres Indramayu berhasil menangkap dan menggagalkan berbagai aksi tawuran di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu dari bulan Agustus hingga awal September 2024. Wilayah tersebut antara lain Tukdana, Cikedung, Sukagumiwang, Sindang, Jatibarang, Balongan, Sliyeg, dan Gabus Wetan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (9/9/2024), Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan dan Kasi Humas Iptu Junata, memaparkan bahwa dari sembilan kejadian tawuran, tiga kasus saat ini sudah memasuki tahap penyidikan. Satu kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Indramayu dan dinyatakan lengkap (P21), sedangkan lima kasus berhasil digagalkan sebelum terjadi tawuran.

"Selain itu, kami berhasil mengamankan sejumlah senjata dan barang bukti, termasuk 10 parang panjang, 3 kurbang, 3 sajam cocor bebek, 4 celurit, 3 sabit, dan 1 grosiran," ujar AKBP Ari.

Sebanyak 18 orang telah diamankan terkait kasus tawuran, kebanyakan adalah pelajar. Dari jumlah tersebut, 3 anak telah dilakukan pembinaan, 2 anak sedang berkonflik dengan hukum dan dalam proses, serta 13 anak sebagai saksi.

"Anak-anak yang terlibat berkonflik dengan hukum akan diproses sesuai pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1991 tentang Senjata Tajam, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Selain itu, kami juga menerapkan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegas AKBP Ari Setyawan.

Kapolres Indramayu juga mengimbau kepada seluruh warga untuk bersama-sama memerangi kenakalan remaja, khususnya tawuran dan kelompok bermotor yang meresahkan. "Mari kita bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban. Keberhasilan ini membutuhkan dukungan semua pihak," ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan orang tua untuk aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka. "Pastikan anak-anak tidak terlibat dalam tindakan kriminal. Jika anak-anak keluar malam, pastikan untuk memeriksa keberadaan mereka dan pulangkan sebelum malam larut," tambahnya.

Polres Indramayu berkomitmen untuk menindak tegas segala tindakan pidana di wilayahnya, khususnya terkait penggunaan senjata tajam dan tawuran. "Kami akan terus bekerja keras demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Indramayu," pungkasnya.
(Wira Hadiyono)

0 comments:

Posting Komentar