Sabtu 31 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 Wib telah dilaksanakan Kegiatan Penertiban Balap Liar di Terminal Kec. Kelapa kab. Bangka Barat.
Kegiatan di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Surtan Sitorus dan diikuti oleh,Kasat Sabhara,Kasat Intelkam,Kasat Lantas,Kapolsek Kelapa beserta personil gabungan dari Polres,polsek,koramil kelapa, satpol pp Bangka barat,dan dishub
Kegaiatan patroli gabungan ini menindaki pengaduan masyarakat pada saat jumat curhat di terminal Kecamatan kelapa.
Kegiatan dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh kabag ops Polres Bangka barat kompol Surtan Sitorus.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan” dalam kegiatan dilaksanakan penilangan terhadap 35 unit kendaraan R2 oleh Sat Lantas Polres Babar dengan pelanggaran kelengkapan berkendara, kelengkapan surat-surat serta kelengkapan komponen kendaraan lainnya.
Sebanyak 35 unit kendaraan diamankan di Mako Polsek Kelapa.
Ini merupakan respon Kapolres Bangka barat ke di daki pengaduan masyarakat kelapa yang mengeluhkan akan adanya balap liar di sekitaran terminal Kecamatan kelapa.
Semoga untuk kedepannya tidak ditemukan lagi aksi balap liar,karena sangat membahayakan bagi masyarakat sekitar.
(Heri)
0 comments:
Posting Komentar