Buserpresisi ll Kuta Cane Aceh Tenggara, Sehubungan dengan ada nya Dana Desa Anggaran 2025, Pj Kepala desa, Kute pulonas Rahmatsyah Mengatakan" Adakan Musyawarah Desa tepat nya Dikantor Desa pulonas (Gedung Serba Guna), mulai Jam 08.00 wib sampai 10.00 wib, Rabu 18 September 2024, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Dalam kegiatan tersebut Dia juga menambah serta memaparkan ke awak media Buserpresisi," Acara tersebut di bawakan serta di pandu oleh Pj Kepala Desa Rahmatsah atau yang mewakili oleh Ketua adat kute Sahidul dengan menyambut kedatangan peserta undangan oleh Kepala desa tersebut, di tempat yang sama dan halaman tak berbeda Dia juga mengatakan kepada awak media Buserpresisi "" jauh hari sebelum nya, sebelum kita mengadakan kegiatan Musdes ini kita telah mengadakan musdus di 3 dusun yang ada di desa Pulonas ini ujar nya, dan adapun nama dusun 1, manunggal ketua Dusun Musbab, 2.pulonas Kute ketua Dusun nya Safri, dan 3. Dusun Banban ketua nya Surianto, Dari Ketiga Dusun ini Dia juga mengatakan kita telah mengundang peserta nya 5 orang, namun yang hadir itu lebih atau tambahan nya bisa di katakan tokoh masyarakat, Dalam kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Camat Babussalam beserta jajarannya, Tokoh Adat kute, pendamping Desa Kabupaten, Pendamping desa kecamatan, Pendamping Desa lokal,babinsa, Babinkatibmas, perangkat Desa serta tokoh badan dayyah desa, tokoh pemuda, Ketua BPK beserta jajaran nya serta tokoh masyarakat serta perwakilan pertikaian lain nya. Camat Babussalam SUPARDI mengatakan " menghimbau serta harapan saya menerapkan pengolahan sampah sehingga bisa bermanfaat, dan dapat terjadinya lingkungan hidup yang sehat, peran Penting dalam kegiatan dana Desa Di tahun 2025 nanti nya supaya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, juknis dan poksi nya, terlebih- lebih lagi tentang penerapan stunting (Posyandu)yang harus kita kerjakan setiap 1 bulan sekali setiap tahun nya," ujar nya. Kemudian penting nya Musde ini kita lakukan adalah proses antara Badan Permusawarahan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang di selenggarakan oleh Badan Permusawarahan Desa, untuk menyepakati hal yang bersifat strategis yang di laksanakan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel dengan berdasarkan kepada hak dan kewajiban masyarakat. Tujuan musyawarah Desa perlu di lakukan antara lain seperti untuk: Penataan desa,Perencanaan Desa, Kerjasama desa, Rencana investasi yang masuk ke desa, Pembentukan BUM desa, Penambahan dan Pelepasan aset desa dan Kejadian luar biasa. Menurut keterangan dari pj kepala desa kute pulonas Rahmatsyah Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, sukses aman dan kondusif. Nara Sumber Rahmatsyah Peliput MHD SABRI
Rabu, 18 September 2024
Home »
Aceh Tenggara
» Pemerintahan Kute Pulonas Adakan Musdes Tahun Anggaran 2025 Bukan Forum Rahasia
0 comments:
Posting Komentar