kalapas Kelas IIA Narkotika Pangkal Pinang Beserta Kanwil kemenkumham Babel Bersilaturahmi Ke Aparat Penegak Hukum

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Luar Biasa, Kapolres Rohil Melayat ke Rumah Duka, Korban Diterkam Buaya di Kubu

Rohil - Luar biasa, pasca mendapat kabar bahwa ada warga meninggal akibat diterkam buaya, di tengah- tengah kesibukannya dalam O...

Postingan Populer

Selasa, 17 September 2024

kalapas Kelas IIA Narkotika Pangkal Pinang Beserta Kanwil kemenkumham Babel Bersilaturahmi Ke Aparat Penegak Hukum

Pangkalpinang - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel Kanwil Kemenkumham Babel, Maman Herwaman melakukan kunjungan kerja ke Aparat Penegak Hukum yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Direktur Bimbingan Masyarakat Polda Kepulauan Babel, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Direktur Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Bidang Hukum Polda Kepulauan Babel.

Kegiatan kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka silaturahmi atas pergantian pimpinan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang serta penguatan sinergitas antar aparat penegak hukum (APH) yang merupakan salah satu bentuk pelaksanaan 3+1 kunci pemasyarakatan maju dan Back to Basic. Kunjungan kerja kalapas juga bertujuan untuk penguatan pelaksanaan terutama dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) lainnya di bidang pemasyarakatan. Menurutnya, dukungan dari berbagai Stakeholder terutama Aparat Penegak Hukum (APH) sangat berarti bagi terlaksananya pelaksanaan tupoksi di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Kunjungan ini mendapat respon positif dari berbagai stakeholder. Diharapkan, kegiatan yang juga sebagai bentuk silaturahmi ini dapat meningkatkan sinergitas dan koordinasi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan aparat penegak hukum lainnya.

(Heri)

0 comments:

Posting Komentar