"BANDA ACEH -Buser Presisi .com
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mutasi tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Propinsi Aceh Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Adapun tiga Kejari yang diganti yakni Erawati yang sebelumnya menjabat Kajari Aceh Tenggara dimutasi jadi Kajari Wonosobo, di Jawa Tengah. Jabatan Kajari Aceh Tenggara kini dipercayakan kepada Lilik Setiyawan yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
Selanjutnya Basril G yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Besar di Aceh, saat ini menjadi Kajari Asahan di Sumatra Utara (Sumut).
Jabatan Kajari Aceh Besar yang ditinggalkan, kini diisi Jemmy Novian Tirayudi yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Jawa Tengah.
Kajari Aceh Tengah Diganti
Kemudian Munandar yang sebelumnya sebagai Kajari Aceh Singkil di Aceh kini menjabat sebagai Kajari Tanah Laut di Kalimantan Selatan.
Wakajati dan Sejumlah Kajari di Aceh Diganti
Muhammad Junaidi dipercaya menduduki Kajari Aceh Singkil dari sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kepulauan Riau.
Surat keputusan tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung Republik Indonesia, Bambang Sugeng Rukmono, dan dikeluarkan pada 9 Agustus 2024 pengantian pejabat Kajari merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkunan Kejari guna untuk menyegarkan suasana dari tempat yang lama ketempat tugas yang barub nantinya (MH ) .
0 comments:
Posting Komentar