Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Lakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Satuan Koordinasi Cabang Banser Kota Bitung bersama Ketua Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Kota Bitung menjalin kolaborasi dengan Organisasi Persatuan Lintas Agama dan Budaya (Pola) untuk Merawat Toleransi umat Beragama diKota Bitung Provinsi Sulawesi 

Banser bitung dan Pagar Nusa merupakan bagian dari organisasi Nahdlatul Ulama yang mengedepankan prinsip Wasathiyah yakni sikap memiliki tol...

Postingan Populer

Kamis, 22 Agustus 2024

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Lakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika


(AP) 22 tahun laki laki pelajar,merupakan pelaku yang diamankan oleh anggota sat Resnarkoba Polres Bangka barat akibat kasus tindak pidana narkotika.

Pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika di seputaran Kec. Mentok  Kab. Bangka Barat. 

Kemudian sekira pukul 15.00WIB Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendatangi sala satu Rumah terduga dan kemudian mengamankan 1 (satu) orang pria  berinisial (AP) di Rumahnya yang beralamatkan  di Kampung Menjelang Baru Desa.Menjelang  RT002 RW.002 Kec.Mentok  Kec.Mentok Kab. Bangka Barat. 

Pada saat anggota melakukan penggeledahan ditemukanlah 1 (Satu)  Paket plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu sabu yangmana di simpan  di dalam kasur busa,Kemudian ditemukan juga 1 (Satu)  Paket plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu sabu yangmana di simpan  di dalam saku celana jeans.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Bangka Barat menyampaikan”saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut”

Barang bukti yang diamankan berupa 2 (Dua) paket plastik klip bening kecil  yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,1(satu) plastik klip bening kosong ukuran Besar,1 (satu) plastik klip bening ukuran sedang,1 (satu) Bal plastik klip bening ukuran kecil sisa pakai,1 (satu) unit handphone android merk  warna Realme C35 Warna tosca,1 (satu) buah kasur busa warna biru,1 (satu) Helai Celana jeans panjang warna biru ,1 (satu) buah gunting warna kuning, 1 (satu) buah sekop plastik besar bergaris biru,1 (satu) buah sekop plastik kecil warna putih,1 (satu) unit sepeda motor yamaha Rx King warna biru tanpa nopol,1 (satu) buah kotak hp androit Vivo Y12 warna putih,Uang tunai sebesar Rp.700.000;- (Tujuh ratus ribu rupiah).

(Heri)

0 comments:

Posting Komentar