Rokan Hulu Pasir Pangaraian, Masyarakat desa Sei kuning bersama Datuk cerdik pandai Bergabung Dengan mahasiswa Akan melakukan Aksi Demo Ke Kantor Bupati Rokan Hulu, dan Ke DPRD Rohul, Adapun Hasil Rapat tokoh pemuda bersama masyarakat, Menindak lanjuti Hasil mediasi di kantor bupati lantai III di bulan Maret 2024,
Dalam pembahasan waktu itu ada beberapa poin yang tidak sesuai dengan aturan dan tata cara mendirikan perusahaan Dimana perusahaan itu di dirikan, dalam penyampaian Cerdik pandai yg enggan di sebut namanya menyampaikan, nama saya ndak usah di sebut dulu sebelum tercapai hari aksi Demo kita nanti sebutnya,
Kami sebagai orang tua dan yang di tuahkan di desa Sei Kuning ini sepertinya di anggap sepele pihak perusahaan Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro ( PKS PT SKA) ini, disaat pendirian itu tidak ada sama sekali kami di undang atau di beritahukan kalau ada perusahaan /PKS yang akan di dirikan di daerah Desa kami.
Kedatangan Perusahaan PT SKA ini ke desa ini bukan Menguntungkan bagi masyarakat Desa Sekuning Tempatan khususnya, Kalau memang mereka tidak mau mengikuti adat istiadat di Desa ini silahkan mereka angkat PKS itu dari desa ini dan di pindahkannya dimana asalnya, sebut Datuk
Dalam tuntutan nantinya yang akan kita minta kepada pemerintah di kaji ulang ijin prinsipnya di saat mendirikan pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro ( PKS PT SKA) itu kami sebagai Datuk yang di tuahkan di kampung ini Tidak mau anak keponakan kami di adu domba.
Kami sebagai warga setempat berharap jangan sampai ada yang membuat perpecahan antara keluarga di desa ini, dan kami tidak mau orang lain hadir di kampung ini yang tidak mau mengikuti aturan dan peraturan adat istiadat di desa ini, cukuplah selama ini kami berdiam diri, sebut Datuk dengan nada kesal
Dan disaat mediasi di kantor bupati pihak pemerintahan juga menyampaikan kalau PKS PT SKA itu hanya uji coba, namun sampai sekarang masih tetap uji coba walau sudah hampir mendekati satu tahun. Sesuai dengan fakta kejadian sekarang ini limbah PKS PT SKA ini sudah dua kali mencemari lingkungan namun tindakan DLHK atau DLH kabupaten tidak ada sangsi untuk membuat jera bagi perusahaan itu.
Di tempat terpisah salah satu masyarakat juga yang tidak mau disebut namanya menyampaikan sejak PKS PT SKA,ini membuat Rorak land aplikasi limbahnya dialirkan ke ladang masyarakat sekarang ini jalan pun sudah susah di lewati akibat melimpah dari Rorak yang di buat PT SKA, dan kejadian itu sudah saya laporkan ke pemerintah desa Sei Kuning secara tertulis tulis, sebutnya dengan kesal.
Dengan adanya Rencana masyarakat yang akan melakukan aksi demo di Pemda Rohul, Diminta kepada instansi yang berkaitan di bidangnya agar menutup PKS PT SKA yang berada di desa Sei kuning untuk sementara sampai ada niat baik pemilik ber silaturahmi dengan tokoh tokoh masyarakat cerdik pandai di desa Sei kuning, dan tidak hanya membalikkan fakta yang sebenarnya. Imbuhnya
Irwansyah Hasibuan.
Jurnalis Intivistigasi
Husin tanjung
0 comments:
Posting Komentar