Selasa (27/08/24) – Bertempat di Lapangan Olahraga SMPN 4 Sindang, Komite Sekolah mengundang orang tua siswa dari kelas 7, 8, dan 9 untuk menghadiri pertemuan. Setiap kelas dijadwalkan pada waktu berbeda: kelas 7 pukul 08.00-09.30 WIB, kelas 8 pukul 10.00-11.30 WIB, dan kelas 9 pukul 13.00-14.30 WIB.
Namun, pertemuan tersebut menuai kontroversi. Efa, salah seorang orang tua siswa, mengungkapkan kekesalan terkait adanya pungutan uang. Menurutnya, orang tua diminta untuk membayar Rp.15.000 per bulan untuk BTQ, Rp.10.000 untuk uang OSIS, dan tambahan Rp.1.100.000 khusus untuk kelas 8 sebagai biaya studi tour ke Yogyakarta.
Efa merasa bingung dan heran karena pungutan tersebut dilakukan secara sistematis hanya di SMPN 4 Sindang, sementara di sekolah lain jarang ditemukan kasus serupa. Dia mempertanyakan kemana perginya dana BOS yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp.1.200.000 per siswa per tahun, yang seharusnya mencakup biaya pendidikan, termasuk BTQ dan OSIS.
Jika dihitung, SMPN 4 Sindang menerima alokasi dana BOS lebih dari Rp.1 miliar per tahun. Seharusnya, dana tersebut sudah mencukupi semua biaya yang dibutuhkan tanpa perlu adanya pungutan tambahan dari orang tua siswa.
Saat dihubungi, Kepala Sekolah Dra. Hj. Sudarwati menghindar dari komentar, dan pihak komite sekolah yang hadir tidak memberikan penjelasan yang memadai. Merespons ketidakpuasan ini, Efa berencana untuk melaporkan masalah pungutan ilegal ini ke Dinas Pendidikan dan Saber Pungli di Indramayu agar tindakan tegas segera diambil.
(Wira Hadiyono)
0 comments:
Posting Komentar