Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Amankan 4 Pelaku Curas

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Polres Indramayu kembali Ungkap Peredaran Narkotika, 17 Tersangka Ditangkap

Indramayu, 2 Oktober 2024 — Polres Indramayu mengungkap kasus peredaran narkotika selama bulan September 2024, dengan berhasil menangkap 17 ...

Postingan Populer

Sabtu, 17 Agustus 2024

Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon Amankan 4 Pelaku Curas

Kab. Cirebon - Kepolisian Sektor Ciwaringin Polresta Cirebon mengamankan empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berinisial ML (25), MD (24), PM (17), dan AS (32). Mereka beraksi di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (15/6/2024) kira-kira pukul 23.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, para pelaku mencuri sepeda motor dan handphone milik korbannya sambil mengancam menggunakan senjata tajam. Saat itu, mereka bersama-sama melakukan aksi tersebut.

"Modusnya, para tersangka mendatangi korban kemudian mengancam sambil menodongkan celurit. Sehingga korban lari ketakutan meninggalkan sepeda motor dan handphone yang disimpan di dashboard," katanya, Sabtu (17/8/2024).

Ia mengatakan, Polsek Ciwaringin langsung bertindak cepat usai menerima laporan korban mengenai kejadian tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan para tersangka.

"Para tersangka diamankan pada Rabu (24/7/2024) kira-kira pukul 04.00 WIB. Diawali penangkapan terhadap tersangka ML kemudian dikembangkan sehingga kami berhasil mengamankan MD, PM, hingga AS," ujarnya.
Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya handphone, sepeda motor, dan lainnya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

((Bang keling)) 

0 comments:

Posting Komentar