KPU Majalengka Terima Pendaftaran Calon Bupati Eman-Dena

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Kodim 0707/Wonosobo Gelar Pengobatan Massal Gratis untuk Masyarakat, dalam Rangka HUT TNI ke-79

Wonosobo - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI yang ke-79, Kodim 0707/Wonosobo mengadakan kegiatan pengecekan k...

Postingan Populer

Jumat, 30 Agustus 2024

KPU Majalengka Terima Pendaftaran Calon Bupati Eman-Dena

MAJALENGKA, Buser Presisi.com
 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka di hari terakhir pendaftaran resmi terima pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari gabungan Partai Politik yang mengusung Eman Suherman - Dena Muhammad Ramdhan, Kamis (29/08/24). 

Rombongan Eman-Dena diantar oleh 12 Partai Politik pengusung yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Goolongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai PSI, Partai Gelora, Partai Prima dan Partai Nasdem. 

Dalam Pres Release Eman -Dena mengatakan bahwa kami punya keyakinan dan semangat dari Partai Koalisi dan Gabungan Partai Koalisi,  ketika kami diberi amanah kami siap melaksanakan dengan sesungguh sungguhnya. 

"Dalam rangka mewujudkan Majalengka yang sejahtera, yang Hade dan Langkung Sae antara lain harga sembako murah, dan yang kedua menuntaskan pengangguran, serta yang ketiga mengentaskan kemiskinan, dengan cara kolaborasi, inovasi dan desentralisasi, " kata Eman. 

Sementara itu Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Putra Utama didampingi Anggota Komisioner KPU Majalengka mengatakan bahwa Eman Dena merupakan pendaftar yang kedua setelah pasangan Karna Sobahi dan Koko Suyoko pada tanggal 27 Agustus 2024.

Diketahui KPU Majalengka membuka pendaftaran yang dibuka selama 3 hari mulai tanggal 27 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 wib sampai 16.00 wib, dan khusus dihari terakhir tanggal 29 pendaftaran dibuka pukul 08:00 wib sampai 23:59 wib.

(Didin.Mh-WaPimred)

0 comments:

Posting Komentar