Diduga PT. MSM Penambangan Eksploitasi Sudah Melewati Batas, Jalan Nasional Bitung - Likupang Bitung Sulawesi Utara (Sulut).

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Angin Kencang Terjang Rumah Warga di Desa Jaraksari, Wonosobo, Atap Rumah Terlepas

Wonosobo, – Pada Kamis, 26 Desember 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, angin kencang yang melanda wilayah Desa Jaraksari, Kecamatan Wonosobo, me...

Postingan Populer

Kamis, 22 Agustus 2024

Diduga PT. MSM Penambangan Eksploitasi Sudah Melewati Batas, Jalan Nasional Bitung - Likupang Bitung Sulawesi Utara (Sulut).

BITUNG – Ketua DPD LSM KALIBER Indonesia Bersatu. ( DPD LSM KIB ) Provinsi Sulawesi Utara Ato Tamila, angkat bicara kembali lewat media tentang peristiwa akhir tahun 2022,

akibat rusaknya arus jalan nasional menghubungkan Likupang – Bitung, yang dibangun lewat dana APBN yang tentu merupakan Aset Negara di Provinsi Sulawesi Utara yang sampai sekarang belum diperbaiki, hal ini telah disoroti oleh kalangan aktivis dengan adanya dibuat jalan penghubung baru yang sementara dibangun oleh PT MSM.

Menyikapi hal tersebut Ketua KIN Projamin Sulut Hardy Semboeng, SH yang juga sebagai Praktisi Hukum pada saat di temui awak media mengatakan bahwa, soal adanya pemberitaan mempertanyakan tentang keabsahan kemungkinan telah ditukar guling ataupun Hibah dari Pemerintah itu mungkin saja ada tapi perlu ditelusuri kebenarannya, namun yang harus kita cermati apakah penyebab sehingga rusaknya Jalan Penghubung Nasional tersebut, 

disini ada dugaan eksploitasi penambangan dilakukan oleh PT MSM telah melewati batas dari areal penguasaannya dan hal ini memang tidak bisa dilihat secara nyata karena pelaksanaan dengan alat dibawah tanah dan justeru perlu kita telusuri bersama serta menghimbau pihak APH terkait memperhatikan persoalan tersebut, pungkasnya.

Ato Tamila menambahkan, apabila hal ini tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah, berarti ada unsur dugaan konspirasi dan permufakatan jahat antara PT.MSM dan pemerintah provinsi ( Pemprop ), jalan nasional itu adalah aset negara, dan terjadinya longsor atau rusak akibat karena adanya kegiatan rutin dari PT.MSM. rusaknya jalan nasional di area pertambangan sudah memakan waktu 1 tahun lebih, dan hingga saat ini tidak pernah di perbaiki."wajar pabila kami menduga adanya unsur kesengajaan dan mengarah ke monopoli aset negara ungkap Ato Tamila, Pada Rabu. 21/08/2024.

Jalan nasional Likupang – Bitung adalah bagian dari aset negara yang selalu harus di perhatikan oleh pemerintah pusat dan daerah, bukan di biarkan dan ada yang sudah rusak bertahun-tahun tidak di perbaiki."sampai ada unsur dugaan mau di monopoli oleh pihak PT MSM, tegas ketua DPD SULUT LSM KALIBER Indonesia Bersatu. Tutupnya,'

Tim,

Media/Buser presisi 

Editor/FM 89.

0 comments:

Posting Komentar