Baru Sebulan Bebas, Pengedar Narkoba Ditangkap Lagi oleh Tim Opsnal Satresnarkoba di Aceh Tenggara

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Berkolaborasi Bersama Dewan Pendidikan Kota Semarang: Kapolrestabes Semarang Ajak Pendidikan Bantu Kepolisian atasi Kenakalan Remaja

Polrestabes Semarang buserpresisi.com Dalam rangka menanggulangi maraknya isu kenakalan remaja, Dewan Pendidikan Kota Semarang mengadakan s...

Postingan Populer

Sabtu, 17 Agustus 2024

Baru Sebulan Bebas, Pengedar Narkoba Ditangkap Lagi oleh Tim Opsnal Satresnarkoba di Aceh Tenggara


Seorang pria berinisial K (49), warga Desa Lawe Tungkal, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, kembali ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara pada Rabu, 14 Agustus 2024. Penangkapan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babulrahmah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Plt Ipda Patar Erwinsyah, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria yang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba segera menuju ke lokasi dan menemukan K berdiri sendirian di pinggir jalan.

Saat dilakukan penggeledahan, K menyerahkan satu bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisi 14 bungkus kecil narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,26 gram dari kantong saku celana bagian belakang sebelah kiri. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone merek Samsung milik pelaku.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini terjadi hanya sebulan setelah K dibebaskan dari penjara, menunjukkan bahwa ia kembali terlibat dalam aktivitas ilegal setelah keluar dari tahanan.

0 comments:

Posting Komentar