Polsek Gempol merespon cepat dugaan percobaan penculikan anak yang terjadi di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (28/7/2024) kira-kira pukul 16.40 WIB. Bahkan, petugas juga sempat mengamankan seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, S.H, M.H, mengatakan, saat itu pria yang diketahui berinisial J (45) warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, tersebut sedang menggandeng Anak kecil kemudian diteriaki oleh warga sekitar yang disangkakan akan melakukan penculikan terhadap anak.
"Petugas kami yang menerima laporan melalui dari warga tentang kejadian tersebut langsung mendatangi TKP. Selanjutnya kami mengamankan dan membawa diduga pelaku tersebut ke Mapolsek Gempol untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Senin (29/7/2024).
Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pria berinisial J tersebut mengalami gangguan jiwa dan dikuatkan oleh keterangan pihak Keluarga dan perangkat Desa bahwa benar orang tersebut ODGJ serta pernah berobat ke RS. Mitra Plumbon.
Karenanya, pihak keluarga pria berinisial J tersebut membuat pernyataan diatas materai yang membenarkan bahwa saudaranya mengalami gangguan jiwa dan sanggup untuk menjaga agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dan mengganggu Kamtibmas.
"Pria berinisial J ini dilihat dari kondisi fisik dan pakaian yang digunakan serta komunikasi yang tidak nyambung lebih mengarah ke ODGJ. Pihak korban sudah menerima dan menyadari bahwa kondisi diduga pelaku tersebut mengalami gangguan jiwa," ujarnya.
((Bang keling))
0 comments:
Posting Komentar