PJI Majalengka Silaturahmi Dengan Kepala Kejaksaan Negeri

Media Buser Presisi

Media Buser Presisi
Ungkap Fakta Melalui Berita

Berita Terkini

Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru

Solo. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan kesiapan menghadapi libur Natal dan tahun baru (Nat...

Postingan Populer

Senin, 29 Juli 2024

PJI Majalengka Silaturahmi Dengan Kepala Kejaksaan Negeri

MAJALENGKA
Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Majalengka yang langsung dipimpin Ketua Rudyanto Hutasoit dan pengurus serta  anggota sebanyak 10 orang melaksanakan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Wawan Kustiawan,  SH didampingi Kepala Sub Seksi B Intelijen, Haryadi Eka Nugraha, SH di ruang Kajari pada Senin (29/07/24). 

Pada kesempatan tersebut Ketua PJI Majalengka Rudyanto Hutasoit menyampaikan  apresiasi yang sebesar besarnya kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Majalengka dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 64  tahun 2024, dan mengucapkan terimakasih atas waktu yang diberikan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka. 

Ketua PJI Majalengka Rudyanto Hutasoit menyampaikan harapannya agar bisa menjalin silaturahmi dan kerjasama yang baik dalam pemberitaan maupun hal hal lainnya yang bisa mengedukasi masyarakat serta bersama sama menciptakan suasana Majalengka yang kondusif sehingga tujuan bersama bisa dicapai. 

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Wawan Kustiawan berharap dengan adanya pertemuan/silaturahmi dengan Persatuan Jurnalis Indonesia Majalengka ini bisa lebih bersinergi khusus nya dalam hal publikasi atau pemberitaan terkait program program dari Kejaksaan Negeri Majalengka dan kinerja positif Kejaksaan Negeri Majalengka yang bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Negeri Majalengka. 

Di tempat yang sama, sesepuh PJI Majalengka, Taufik Hidayat mengatakan bahwa PJI. Majalengka sudah hadir di Majalengka sejak tahun 2017 dan dengan adanya kepengurusan yang baru ini bisa lebih bersinergi lagi.

(Didin.Mh-WaPimred)

0 comments:

Posting Komentar